Kota Tegal - Satgas Anti Premanisme Polres Tegal Kota berhasil mengamankan 9 (sembilan) remaja yang hendak melakukan aksi tawuran di wilayah Kota Tegal.
- Polda Jateng Tangkap Wartawan Gadungan, Begini Modus Mereka
- Warga Keluhkan Balap Liar Setiap Malam Jumat, Kesal Dan Hanya Bisa Doakan Pelakunya Celaka
- Terjerat Pinjol, Seorang Warga Purbalingga Nekat Nyolong Sehingga Ditangkap Polisi
Baca Juga
Ke sembilan remaja tersebut terindikasi akan melakukan tawuran antar kelompok pada Kamis (15/05) dini hari. Saat di TKP polisi menemukan sejumlah barang bukti yang akan mereka gunakan untuk sarana tawuran. Seperti stick golf, sepeda motor dan handphone (gawai seluler).
Kapolres Tegal Kota melalui Wakapolres Kompol Yulius Herlinda mengatakan, remaja dan barang buktinya petugas amankan dari lokasi di wilayah Kelurahan Keturen, Kecamatan Tegal Selatan, Kota Tegal.
"Mereka kita amankan di Jalan KH Ishaq masuk wilayah Kelurahan Keturen, Kecamatan Tegal Selatan," ungkap Wakapolres, Jum'at (16/05).
Sebelum mengamankan mereka, pihaknya telah mendapatkan informasi adanya kelompok remaja yang akan melakukan aksi tawuran. Untuk itu Polres Tegal Kota melalui Satgas Anti Premanisme langsung bergerak untuk mengantisipasinya.
"Berbekal informasi tersebut maka pihaknya mengarahkan Satgas Anti Premanisme berpatroli ke daerah Tegal Selatan. Dan mendapati sekelompok remaja yang indikasinya hendak melakukan tawuran berikut barang buktinya sebuah stick golf dan sejumlah sepeda motor," terang Wakapolres.
Jajaran Kepolisian saat ini tengah gencar menggelar Operasi Aman Candi 2025. Dengan fokus sasaran prioritasnya adalah pemberantasan praktik pungutan liar (pungli) dan aksi premanisme yang meresahkan masyarakat. Termasuk salah satunya aksi tawuran antar remaja atau kelompok.
"Polda Jateng saat ini sedang menggelar Operasi Kepolisian dengan sandi Aman Candi 2025. Hal ini sebagai upaya Polri dalam memberikan rasa aman dan nyaman kepada masyarakat. Agar tidak muncul gangguan kamtibmas berupa praktik pungutan liar, aksi premanisme dan kejahatan-kejahatan jalanan lainnya," ujarnya.
Lebih lanjut Wakapolres mengatakan, saat ini ke sembilan remaja yang mereka amankan hanya diberikan pembinaan saja. Mengingat mereka statusnya masih anak-anak SD dan SMP. Dan untuk pengawasan, mereka diberikan sanksi wajib lapor pada setiap hari Senin dan Kamis.
- Lokasi Prima, Lahan Eks Pasar Induk Blora Ditawarkan Kepada Investor
- Puluhan Ruas Jalan Rusak Di Blora Mulai Diperbaiki Juni 2025
- Dukung Swasembada Beras, Pemkab Batang Serahkan Bantuan Alat Dan Mesin Pertanian