Sempat Diwarnai Kejar-Kejaran, Pengguna Narkoba Ditangkap

Sat Res Narkoba Polres Pekalongan berhasil menangkap pelaku penyalahgunaan narkotika, Kamis (21/2) malam.


Penangkapan pelaku ini diwarnai aksi kejar-kejaran sebelum akhirnya dapat ditangkap dan ditemukan barang bukti

Kapolres Pekalongan, AKBP Wawan Kurniawan menerangkan, penangkapan terhadap pelaku penyalahgunaan narkoba jenis ganja tersebut bermula dari informasi masyarakat yang masuk ke pihak kepolisian, bahwa ada seorang laki-laki yang membawa sekaligus memiliki narkotika jenis daun ganja kering .

"Dalam informasi tersebut juga disampaikan ciri-ciri pelaku diantaranya memakai kaos hitam dan celana pendek warna hitam. Dan dari situlah Sat Res Narkoba Polres Pekalongan membentuk tim guna melakukan penyelidikan terhadap kebenaran dari informasi tersebut," terang Wawan kepada RMOL Jateng, Jum'at (22/2).

Tak mau hasil buruannya kabur, petugas berusaha menghentikan, namun pelaku malah menancap gas dan akibatnya terjadi aksi kejar-kejaran menggunakan sepeda motor.

Aksi pelaku terhenti setelah petugas berhasil memepet pelaku sampai terjatuh dan setelah dilakukan pemeriksaan oleh petugas diketahui bahwa laki-laki tersebut bernama Rohman Alias Komeng (19) warga Desa Jetaklengkong Kecamatan Wonopringgo Kabupaten Pekalongan.

"Dari tangan pelaku, petugas menemukan 1(satu) paket daun ganja kering yang terbungkus dengan kertas minyak warna coklat dan dimasukkan di dalam bekas bungkus rokok," ungkap Wawan.

Pelaku mengakui, daun ganja tersebut memang benar miliknya yang baru saja ia beli seharga Rp100.000. Guna kepentingan pemeriksaan lebih lanjut, pelaku beserta barangbuktinya dibawa ke Mapolres Pekalongan.