DKK Pastikan Limbah Medis Dikelola dengan Baik

Dinas Kesehatan Kota Semarang memastikan semua limbah medis dikelola sesuai standart operation procedure (SOP) baik di puskesmas, RS dan tempat isolasi terpusat.


Limbah medis yang masuk dalam bahan berbahaya dan beracun (B3) seperti masker, sarung tangan, tisu dan lainnya dikelola dengan baik agar tidak mencemari lingkungan sekitar. Selain itu, juga menjadi penyebab penularan penyakit kepada orang lain.

"Kita tidak main-main untuk limbah B3 ini, anggaran khusus itu pun sudah ada. Selain itu sudah ada pelatihan ditingkat puskesmas terkait pengolahan ini," kata Kepala Dinas Kesehatan Kota Semarang, M. Abdul Hakam, Jumat (3/9).

Dipuskesmas sendiri, lanjut Hakam, limbah medis juga telah disiapkan tempat khusus berupa box sampah berwarna kuning. Misalnya saja untuk limbah vaksinasi seperti jarum suntik, kapas dan sarung tangan maka akan masuk ke box kuning tersebut terlebih dahulu.

"Sampah medis ini dijadikan satu, kamudian dimasukkan ke lemari pendingin biar beku dan tidak tercecer. Alat ini semua puskemas di Semarang sudah punya, untuk puskesmas rawat jalan diambil dua kali dalam satu bulan, sedangkan puskesmas rawat inap diambil seminggu sekali. Itu sudah ada SOP di dinkes," paparnya.

Sedangkan untuk RS, pengelohan limbah bisa dilakukan sendiri menggunakan insenerator seperti yang di miliki RSUD K.R.M.T Wongsonegoro.

"Jadi, limbah dijadikan satu, kemudian dimuskankan pakai insenerator. Abunya yang dipihakketigakan," imbuhnya.

Hakam menyebut, dinkes memang tidak memiliki aturan resmi untuk pengolahan limbah dimasa pandemi. Meski begitu dalam administrasi secara umum, limbah medis baik sarung tangan, masker, jarum suntik, dan lainnya masuk dalam tempat khusus limbah medis.

"Kita bekerjasama dengan pihak ketiga untuk pengambilan dan pemusnahannya. Misal di rumdin, limbah medis akan banyak jika pasiennya banyak. Kita kumpulkan dan diambil oleh pihak ketiga," pungkasnya.