Dinas Pekerjaan Umum (DPU) Kota Semarang akan mengganti penutup saluran di jalan-jalan besar yang semula besi akan diganti dengan beton.
- Upaya Pemulihan Dampak Bencana Harus Ditingkatkan Agar Penderitaan Korban Tidak Berkepanjangan
- Komitmen Terhadap Perlindungan Anak, Pemprov Jateng Diganjar Penghargaan KPAI
- Libur Idul Adha, BRT Trans Semarang Lakukan Maintenance Armada
Baca Juga
Kepala DPU Kota Semarang, Sih Rianung mengatakan, penggantian tutup Inlet besi dengan beton dikarenakan banyak tutup Inlet yang ada di jalan protokol Ibukota Jawa Tengah ini hilang dicuri oknum yang tidak bertanggung jawab. Pencurian ini dilakukan karena tutup Inlet besi ini memiliki harga jual yang cukup tinggi.
“Betul, memang ada yang hilang karena dicuri, tutupnya dari besi itu agar petugas mudah membersihkan saluran air tapi malah dicuri,” kata Rianung, Selasa (25/10).
Rianung menjelaskan nantinya penutup dari besi tersebut akan diganti dengan penutup berbahan beton. Selain tidak akan dicuri, penutup dari beton juga lebih kokoh dan tetap mudah melakukan pembersihan.
“Nanti akan kita data yang hilang berapa, akan diganti dengan yang beton,” bebernya.
Sementara itu, Camat Gajahmungkur, Ade Bhakti Ariawan mengungkapkan ada kasus pencurian tutup Inlet besi yang terjadi di wilayah Kecamatan Gajahmungkur.
Ia menyebutkan hingga saat ini sudah ada 19 titik yang tutup Inlet besinya dicuri oleh oknum yang tidak bertanggung jawab.
Pihaknya kemudian melakukan penelusuran dan menemukan beberapa titik pencurian tutup Inlet tersebut ada di Jalan dr. Kariadi, Kaligarang, Banjir Kanal Barat dan didepan Kantor PDAM.
“Jadi ada 19 titik yang dilaporkan hilang, bahkan ada tutup inlet yang sengaja ditutup semen oleh oknum yang tidak bertanggungjawab,” tutur Ade.
Usai adanya laporan pencurian tersebut, pihaknya langsung meminta petugas kebersihan Kecamatan untuk melakukan pembersihan saluran.
Pembersihan saluran ini agar aliran air dari jalan bisa lancar masuk ke dalam drainase dan tidak membuat genangan di jalan raya.
“Setelah kita bersihkan, kemarin tidak ada lagi genangan. Kita juga laporkan hilangnya penutup saluran ini ke dinas terkait,” ungkapnya.
Saluran yang tidak tertutup Inlet ini jelas akan membahayakan pengguna jalan terutama pengendara kendaraan roda dua. Pasalnya, pengendara bisa saja terperosok ke saluran yang tidak ada tutup Inletnya.
“Kita buat surat edaran agar warga bisa memantau fasilitas publik, kalau rusak bisa dilaporkan ke kecamatan dan nanti akan kita teruskan ke dinas terkait,” pungkasnya.
- Dirlantas Polda Jateng Pimpin Deklarasi Wilayah Bebas Knalpot Brong di Wonogiri
- Ketua PWPM Jateng Apresiasi Kerjasama Dengan Polresta Solo Terkait Pengamanan Muktamar Muhammadiyah
- Lapas Tangerang Terbakar