Inilah kejutan yang dijanjikan dalam persidangan kasus KTP elektronik dengan terdakwa Setya Novanto hari ini (Kamis, 22/3).
- Harta Bupati Banjarnegara Budhi Sarwono Menyentuh Rp 23,8 M
- Seorang Wanita Warga Grobogan Tewas Penuh Luka-luka di Kamar Kos Semarang, Diduga Dibunuh
- Deretan Aset Doni Salmanan yang Disita Bareskrim, Sementara Nilainya Rp 60 Miliar
Baca Juga
Dalam kesaksiannya, Setya Novanto mengatakan bahwa uang proyek e-KTP juga menyinggahi Puan Maharani dan Pramono Anung. Masing-masing mendapatkan uang sebesar 500 ribu dolar AS.
Uang itu diberikan oleh orang kepercayaan Novanto, Made Oka Masagung.
Novanto mendengar langsung hal ini saat dilaporkan oleh Made dan Andi Agustinus alias Andi Narogong.
"Oka menyampaikan dia menyerahkan uang ke Dewan. Saya tanya: wah untuk siapa. Disebutlah, tidak mengurangi rasa hormat, saya minta maaf, waktu itu ada Andi untuk Puan Maharani 500 ribu dan Pramono 500 ribu dolar AS," kata Novanto seperti Kantor Berita Politik RMOL
Ruang sidang di Pengadilan Tipikor Jakarta, Jalan Bungur Besar Raya, Jakarta Pusat, hening mendengarkan kesaksian ini.
Ketua majelis hakim Yanto merasa perlu untuk mendapat kepastian dari Novanto.
"Untuk siapa (uang itu)? Ulangi," tanya hakim Yanto.
"Bu Puan Maharani waktu itu Ketua Fraksi PDIP dan Pramono adalah 500 ribu ini hal-hal," Novanto menjawab tegas.
- Diduga Korupsi Rp200 Juta, Kades Godog Dilaporkan Ke Kejaksaan Sukoharjo
- Niat Untung, Jadi Buntung: Dua Pencuri Kena Batunya
- Densus 88 Tangkap Terduga Teroris Di Indramayu