Proses pungutan serta penghitungan surat suara (SS) di TPS 48 Kelurahan Mangunsari, Kecamatan Sidomukti, RT 1 dan RT 3 RW 12, Salatiga mendapat pengawasan langsung dari Komisioner KPI Provinsi Jawa Tengah Divisi Sosdiklohparmas Akmaliah, Rabu (31/1).
- Pelatihan Berbasis Kompetisi, Wakil Bupati Demak: Upaya Tekan Angka Penangguran
- Siagakan Personel di PPK, Bukti Polres Tegal Wujudkan Pemilu yang Kondusif
- Tidak Ada Mantan Koruptor Yang Didaftarkan Golkar
Baca Juga
Kegiatan menggunakan Gedung Pertemuan Kecamatan Sidomukti itu, terlihat dikerumuni banyak orang saat tahapan penghitungan dilakukan.
Padahal, semestinya hal ini jangan sampai terjadi karena area pemungutan dan penghitungan adalah steril dari pihak tidak berkepentingan.
"Ada beberapa catatan saja diantaranya situasi kondisi TPS 48 sebagai lokasi simulasi yang digelar oleh KPU kota Salatiga dikerumuni banyak orang memang seharusnya tidak terjadi," kata Akmaliah saat dikonfirmasi RMOLJATENG.
Iya menyebutkan seharusnya memang situasi dimana area pemungutan hingga penghitungan hanya ada KPPS, saksi dan pengawas PPS saja.
Sehingga melihat kondisi yang ditemuinya di TPS 48 sebagai lokasi simulasi menjadi bahan evaluasi KPU Salatiga saat hari H tanggal 14 Februari 2024.
"Yang ada di lokasi dan ini menjadi evaluasi bagi KPU kota Salatiga," ungkap dia.
Selain itu, catatan lain KPU Provinsi bahwa ada terdapat nama yang double dan ada sedikit 'mis' karena terdapat nama yang persis sama meskipun dua orang disebutkan datang dan dilakukan pemungutan SS untuk memilih.
Sehingga ke depannya, Akmaliah berharap, KPPS Kota Salatiga diminta untuk lebih detail ketika nanti pada hari H guna mengantisipasi hal-hal yang sama terjadi.
Yang perlu diperhatikan juga bagi KPPS Salatiga bahwa ketika masyarakat pemilik hak suara datang untuk menyalurkan hak suaranya harus menyertakan KTP elektroniknya selain undangan resmi dari KPU.
Pada prinsipnya, ia melihat sejauh ini simulasi yang dilakukan oleh KPU kota Salatiga berjalan dengan lancar dan tidak terlalu gagap karena yang kedua kalinya.
Dengan adanya temuan ini, Akmaliah selanjutnya akan melaporkan ke KPU Provinsi untuk dilakukan evaluasi.
"Dan setiap ada kegiatan kita selalu ada evaluasi, yang baik dipertahankan yang kurang baik akan diperbaiki lagi," imbuhnya.
- Sowan ke Ponpes Al Ma'shum Magelang, Ganjar Ziarahi Makam KH Mashum
- Tazkiyyatul Muthmainnah: Ketua PW Fatayat NU Jateng, Anggota DPRD Provinsi Jawa Tengah
- KPU Kabupaten Magelang Lantik 105 PPK Pilkada