Sebagai wujud nyata membangun sinergitas dan kolaborasi dengan Instansi Eksternal, Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Jawa Tengah siap memberikan informasi yang dibutuhkan Ombudsman RI Perwakilan Jawa Tengah.
- Sambut Ramadan, Napi Salatiga Dari Segala Kepercayaan 'Resik-Resik' Masjid
- Satreskrim Polrestabes Semarang Ringkus Dua Pelaku Pencurian Minibus
- Apes, Ingin Mencuri Dua Kali Malah Babak Belur Dihajar Massa
Baca Juga
Hal ini dilontarkan Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Jawa Tengah, A. Yuspahruddin usai menerima kunjungan Kepala Ombudsman RI Perwakilan Jateng, Siti Farida, di Semarang, Selasa (14/6).
Turut mendampingi, Kepala Bidang Hukum, Deni Kristiawan dan Kepala Sub Bidang Penyuluhan Hukum, Bantuan Hukum dan Jaringan Dokumentasi Informasi Hukum, Dyah Santi.
Dikatakan Ka-Kanwil, sebagai Panitia Pengawas Daerah Pelaksanaan Pemberian Bantuan Hukum di Jawa Tengah, Kemenkumham Jateng mendukung penyelesaian aduan.
"Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Jawa Tengah siap memberikan informasi yang dibutuhkan Ombudsman RI Perwakilan Jawa Tengah sebagai wujud nyata sinergitas dan kolaborasi sudah berjalan dengan baik," ujarnya.
Sementara, Kepala Ombudsman RI Perwakilan Jateng, Siti Farida menuturkan kunjungan ini dimaksudkan guna memberikan informasi/keterangan dalam rangka tindak lanjut pengaduan terkait penyelenggaraan bantuan hukum oleh Negara Tahun 2022.
Selanjutnya, Siti Farida beserta tim memaparkan kronologi laporan aduan masyarakat dan pertanyaan yang selanjutnya akan di klarifikasi oleh Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Jawa Tengah.
Pada kesempatan tersebut Kakanwil menyerahkan kumpulan Peraturan Bantuan Hukum yang diterima oleh Kepala ORI Perwakilan Jawa Tengah.
- Kasus Korupsi Stadion Mandala Krida, KPK Panggil 10 Saksi
- Lapas Semarang Siapkan Blok Resiko Tinggi Bagi Warga Binaan
- Pasutri Spesialis Congkel Jok Motor Diringkus Polisi