Penjabat Wali Kota Salatiga Sinoeng N Rachmadi menugaskan Kepala Dinas Kominfo mulai tahun 2023 untuk lebih mengefektifkan website dan DPA secara transparan kepada masyarakat melalui media online.
- Pemkab Magelang Raih Penghargaan Proklim Enam Kali Berturut-turut
- Cerita Pj Bupati Batang Lani Tentang Kinerja OPD Cegah Korupsi, Masuk 5 Besar MCP
- Chappy Hakim: Langit Indonesia Adalah Sumber Daya Dan Kedaulatan Indonesia
Baca Juga
"Soal keterbukaan informasi publik, Saya tugaskan Dinas Kominfo mulai tahun 2023 untuk lebih mengefektifkan website dan DPA secara transparan kepada masyarakat melalui media online," kata Sinoeng, di Salatiga, Senin (2/1).
Dirinya juga mengingatkan untuk pelaporan Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) untuk Kota Salatiga harus sudah selesai di akhir Januari 2023, meskipun KPK memberikan batas akhir pelaporan pada bulan Maret 2023.
Ia bertekad dan berkomitmen untuk menjaga dan menegakkan integritas di semua lini.
Semua harus terukur dan sesuai regulasi, dalam laporan LHKPN Sinoeng minta akhir 31 Januari 2023, laporan sudah selesai.
"Ini menunjukkan komitmen dan gerak kita bersama. Insya Allah kita bisa kalau ada kemauan. Selamat bekerja," tegasnya.
- Makan 2 Kali Sehari Jadi Ukuran, Program Pengentasan Kemiskinan Jokowi Gagal!
- Grobogan Dapatkan Bantuan 25 PJU Tenaga Surya
- Hendi Sebut ada Lima Prioritas Pembangunan Kota Semarang Tahun 2023