Soal Siswi Tenggelam, Kadiknas Kota Semarang Meminta Maaf

Kepala Dinas Pendidikan kota Semarang Gunawan Saptogiri meminta maaf kepada keluarga 3 siswi kelas IX SMPN 25 yang tewas tenggelam di kolam renang Paradise Club pada Sabtu (16/2/2019).


Kegiatan berenang yang diikuti kurang lebih 148 siswa ini merupakan kegiatan internal penilaian dari rangkaian ujian lainnya.

"Kegiatan tersebut resmi dari Sekolah dan merupakan penilaian ujian praktek yang diikuti kelas IX, didampingi dua guru olahraga," ujar Gunawan kepada RMOLJateng saat dihubungi melalui telpon selulernya, Sabtu (16/2/2019).

Saat ditanya mengenai jumlah guru pendamping tidak sebanding dengan jumlah siswa, Gunawan menjawab bahwa jumlah guru pendamping dilokasi kejadian saat itu dibantu oleh pengawas dari pengelola kolam renang.

Sedangkan kebijakan renang menjadi salah satu peniliaian ujian diserahkan sepenuhnya oleh pihak sekolah.

"Itu kan dibantu oleh pengawas kolam renang," imbuhnya.

Gunawan menyebut, dari kronologis  yang didapat dari Suyono, satu guru pendamping mengatakan bahwa saat itu ketiga siswi terpisah dari rekan-rekanya dan berada di kedalaman 2,75 meter.

"Untuk kronologis mungkin bisa ditanya ke kepolisan. Sementara yang masih menjalani pemeriksaan di polsek Semarang Utara berjumlah dua orang," katanya.

Sementara itu dari penyidikan sementara unit reskrim Polsek Semarang Utara dan Inafis Polrestabes menduga bahwa jumlah pendamping tidak sebanding dengan siswa yang mengikuti kegiatan internal sekolah. Saat itu 148 siswa hanya didampingi oleh dua Guru Olah Raga non ASN dari SMPN 25 yaitu Suyono (39) Eri Prima (32).