Stabilitas Ekonomi Masih Terancam, Ini Yang Harus Dilakukan Pemerintah

Potensi gangguan ekonomi masih cukup besar paska tertekannya nilai rupiah terhadap dolar AS. Pemerintah harus terus berupaya keras menjaga kestabilan ekonomi bangsa.


"Terbukti, pemerintah untuk tahun 2018 menurunkan proyeksi pertumbuhan dari 5,2 persen-5,4 persen menjadi 5,17 persen-5,4 persen," kata Anggota Komisi XI DPR RI, Heri Gunawan, dalam keterangan tertulis yang diterima Kantor Berita Politik RMOL, Senin (4/6).

Ia mendesak pemerintah untuk segera melakukan beberapa langkah demi stabilnya ekonomi bangsa. Terdiri dari kebijakan untuk jangka pendek, menengah, dan jangka panjang.

Pada skala jangka pendek, Bank Indonesia (BI) bisa menaikkan suku bunga acuan. Hal itu untuk memulihkan kepercayaan investor sehingga risiko capital outflow dapat diantisipasi, walaupun sifatnya hanya sementara. Dia tegaskan, capital outflow akan cukup membawa dampak pada instabilitas ekonomi. Ia mencatat, sejak awal 2018, modal asing yang keluar sudah mencapai Rp 8,6 triliun.

Berikutnya, pemerintah sebaiknya fokus menjaga daya beli masyarakat dengan menciptakan stabilitas harga, baik untuk Bahan Bakar Minyak (BBM), listrik maupun pangan. Lebih-lebih di saat menjelang Lebaran bulan ini.

"Seharusnya dengan inflasi yang katanya relatif terkendali, kebijakan fiskal kita bisa lebih ekspansif. Tidak boleh ada surplus keseimbangan primer yang pada bulan April 2018 senilai Rp 24,2 triliun karena belanja negara masih relatif kecil," terangnya.

Untuk skala menengah, pemerintah perlu mengambil kebijakan untuk mendorong investasi dan ekspor. Menurt Heri, dua hal itu merupakan mesin pertumbuhan ekonomi yang paling utama. Untuk menggenjot investasi, pemerintah mesti konsisten menjalankan efisiensi perizinan, termasuk persoalan lahan yang sering menjadi masalah utama.

Dalam rangka meningkatkan ekspor, ada tiga hal pokok yang harus diperhatikan yaitu menjaga ketersediaan bahan baku dan barang modal serta stabilitas harga barang modal pada harga internasional yang kompetitif, perluasan pasar ekspor, serta peningkatan ekspor jasa.

"Pemerintah perlu memanfaatkan peluang dari penguatan ekonomi global dan stabilnya harga-harga komoditas," urainya.

Dalam skala jangka panjang, pemerintah mesti "mengobati" masalah fundamentalnya dengan memperkuat kinerja ekonomi domestik. Pada konteks itu, pemerintah harus mengatasi masalah mendasar yaitu ancaman triple deficit.

"Di antaranya Defisit Transaksi Berjalan (DTB) terjadi berturut-turut, perkiraan kami pada tahun 2018 akan mencapai US$ 27,1 miliar atau 2,5 persen dari PDB dan pada tahun 2019 turun mencapai US$ 24,0 miliar atau 2,1 persen dari PDB. Hal tersebut memberi konfimasi Indonesia semakin tergantung pada pinjaman valuta asing," jelasnya.

Sedangkan cadangan devisa yang relatif masih kecil pun sebagian besar merupakan akumulasi dari utang, serta sekitar US$ 50 miliar dari cadangan devisa adalah investasi portofolio yang dapat mengalir keluar dengan cepat.

"Sebab itu, pemerintah perlu memperkuat fundamental perekonomian dan cadangan devisa melalui peningkatan ekspor non-migas dan devisa pariwisata," pungkasnya.