Suami Bunuh Istrinya di Semarang Menyerahkan Diri

Suami dari Lian Dini Ayuningtyas korban pembunuhan yakni Dhany Mardianto (23) di Jalan Sendangguwo Selatan menyerahkan diri kurang dari enam jam ke Mapolsek Candisari dan langsung diserahkan ke Mapolsek Tembalang.


Ia tega membunuh istrinya karena korban diduga selingkuh dengan pria lain dengan barang bukti chat WA yang sudah disadap.

Kapolresrabes Semarang, Kombes Irwan Anwar menyebut, kali pertama peristiwa terjadi saat pelaku dan korban cekcok pada hari Sabtu (22/10). Saat pelaku menyuruh korban untuk membeli pulsa listrik. Pelaku curiga kalau korban ternyata pergi ke rumah temannya untuk meminjam handphone dan chat dengan seseorang yang dicurigai adalah pria idaman lain (PIL).

"Antara pelaku dan korban terjadi cekcok dan berdebat lama, hingga pada hari Minggu (23/10) sekira pukul 02.30 WIB pelaku mencekik korban dalam durasi waktu lama hingga korban melemas. Lantas pelaku yang merupakan suami korban ini menutupinya menggunakan bantal," ungkap Kombes Irwan Anwar dalam rilisnya kepada wartawan, Minggu (23/10). 

Dari keterangan pelaku diperoleh keterangan bahwa usai membunuh istri ia sempat membawa anaknya ke rumah teman dekat untuk meminta solusi atas kejadian tersebut. Rekannya menyarankan agar pelaku yang bekerja di pabrik kaca dan ojek online itu untuk menyerahkan diri ke polisi.

"Sebelum menyerahkan diri ke Polsek Candisari, pelaku sempat mengajak jalan-jalan ke Pantai Marina untuk beberapa saat. Dengan diantar ayahnya, pelaku langsung mendatangi Polsek Candisari. Karena TKP-nya di Sendangguwo pelaku akhirnya diserahkan ke Polsek Tembalang," imbuhnya.

Saat ini pelaku masih menjalani pemeriksaan di Mapolsek Tembalang Polrestabes Semarang terkait motif yang sesungguhnya hingga pelaku ini nekat dan tega mbunuh istrinya sendiri dengan cara dicekik.