Ketua Tim Pencegahan Pemberantasan Penyalahgunaan dan Peredaran Gelap Narkotika (P4GN) Karanganyar Rober Christanto memberikan penghargaan kepada Polres Karanganyar yang diterima langsung Kapolres Karanganyar AKBP Leganek Mawaradi.
- Polisi Tangkap 14 Pengeroyok Lansia yang Diteriaki Maling di Pulogadung
- Mafindo Temukan 1065 Hoaks Covid-19 Dan Vaksin Banjiri Media Digital
- Dirut Sinar Dunia Harap Kisruh Perusahaannya Bisa Selesai Lewat Jalur Kekeluargaan
Baca Juga
Penghargaan sebagai apresiasi karena dalam kurun waktu hingga bulan Agustus, Polres Karanganyar berhasil mengungkap 35 kasus narkoba dengan 46 tersangka berhasil diamankan dengan barang bukti 24,2 gram sabu.
"Ini suatu prestasi yang luar biasa untuk membantu mencegah masuknya narkoba yang ada di Kabupaten Karanganyar," papar Rober Christanto, Rabu (9/9) siang.
Pihaknya bersama jajaran Pemerintah Kabupaten Karanganyar sangat mengapresiasi kepada Satuan Narkoba Polres Karanganyar yang telah mengungkap banyak kasus narkoba.
"Yang membuat miris mereka yang terjerat kasus narkoba rata-rata berusia produktif. Kedepannya agar semua bersinergi memberantas
peredaran narkoba agar hilang dari bumi Intan Pari," papar Rober.
Sementara itu Kapolres Karanganyar AKBP Leganek Mawardi mengatakan, penemuan kasus ini mengindikasikan kasus narkoba di Karanganyar masih rawan terhadap peredaran narkotika.
"Kami terus berkomitmen berantas penyalahgunaan narkotika. Agar kedepannya Karanganyar bebas narkoba. Narkoba itu memang sangat menggiurkan baik hasilnya maupun rasanya dan itu harus dicegah bersama. Ingat bahaya narkoba bisa berimbas pada masa depan (generasi) bangsa," pungkasnya.
- Gangguan Kamtibmas dan Kriminalitas Di Genuk Meningkat Selama Ramadan
- Sebulan Ciduk Tiga Kepala Daerah, Natalius Pigai: Prestasi Firli Bahuri Luar Biasa untuk Indonesia
- Viral Video Begal Beraksi di Siang Bolong, Mapolsek Tanggungharjo, Kecolongan?