Tahanan Polres Salatiga Over Kapasitas

Menyusul adanya surat Ditjen Pemasyarakatan yang menyatakan tidak menerima titipan tahanan sebelum berkekuatan hukum tetap (ingkrah), Rumah Tahanan over kapasitas.


Hal ini diungkap Kapolres Salatiga AKBP Rahmat Hidayat melalui Kasi Humas AKP Slamet Hari Trianto, Jumat (30/7).

"Rinciannya, sebanyak 16 orang tahanan Polres dan 16 orang adalah titipan Jaksa Penuntut Umum (JPU)," kata AKP Slamet Hari Trianto.

Polres Salatiga, tandas, juga mengikuti instruksi yang dikeluarkan Ditjen Pemasyarakatan terkait yang menyatakan tidak menerima titipan tahanan sebelum berkekuatan hukum tetap (ingkrah).

Disinggung bagaimana dengan tahanan di tingkat Polsek, AKP Slamet Hari Trianto menandaskan, bahwa sudah cukup lama tahanan di tingkat Polsek tidak digunakan lagi.

"Untuk Polsek saat ini sdh lama tidak ada tahanan, karena dengan pertimbangan-pertimbangan faktor pengawasan, pengamanan dan kenyamanan tahanan itu sendiri," imbuhnya.