Secara resmi Dewan Pimpinan Daerah (DPD) Partai Amanat Nasional (PAN) sesuai dengan arahan dari DPP PAN, mendukung pasangan Gibran Rakabuming Raka-Teguh Prakosa yang diusung PDIP Solo.
- Koalisi Jokowi Bisa Bubar Jika MK Larang JK Maju Cawapres
- Ketua DPRD Karanganyar Minta Pj Bupati Fokus Ke Pemerintahan
- Negara Merugi, Jokowi Ikut Menikmati?
Baca Juga
Ketua DPD PAN kota Surakarta Ahmad Sapari sampaikan alasan PAN mendukung putra Jokowi tersebut dalam Pilkada Solo karena dari DPP PAN sudah memberikan lampu hijau untuk mendukung.
"Kita melihat opsi yang terbaik dan kita mencari yang terbaik dan sudah ada perintah dari DPP untuk mendukung saudara Gibran dan Teguh," jelasnya Jumat (17/7).
Seperti diketahui DPD PAN Solo, tidak bisa mengusung calon sendiri. Hal ini karena perolehan dalam pileg kemarin hanya mendapatkan tiga kursi. Jumlah kursi di DPRD Solo sendiri 45 kursi, 30 diraih PDIP, sisanya PKS lima kursi. Kemudian Gerindra, Golkar, PAN masing-masing tiga kursi dan PSI satu kursi.
"Pertimbangan kita mendukung Gibran-Teguh karena kami tidak bisa mengusung calon sendiri. Hanya memiliki tiga kursi kalau hanya dengan PKS saja yang lima kursi tetap kurang satu suara. Sedang partai lainnya juga sudah mendukung Gibran," tandasnya.
Sekretaris DPW PAN Jawa Tengah Umar Hasyim mengatakan keputusan ini merupakan hasil musyawarah di DPD PAN Solo. Selanjutnya usulan akan diajukan ke DPW dan DPP di pusat.
"Nanti segera diplenokan dengan mengundang DPW PAN Jateng dari situ di bawa ke DPW akan diserahkan pada DPP untuk mendapatkan SK," pungkas Umar Hasyim.
- Gelar BK Award, DPRD Jateng Cari Anggota Dewan Terbaik
- Seorang Kades Di Kebumen Lapor Bawaslu Tentang Petahana Yang Nyalon
- Mantan Hakim MK: Masa Jabatan Wapres Tidak Bisa Ditafsirkan Lagi