Tergiur Tawaran Uangnya Bisa Berlipat, Warga Madiun Tertipu Rp 100 Juta

Tergiur tawaran uangnya bisa dilipatgandakan lima kali lipat,  Sigit Haris (40) warga Madiun Jawa Timur malah harus kehilangan uang tunai Rp 100 juta. Semula, korban dijanjikan oleh DT warga Wonosobo dan RH warga Cirebon yang akan melipatgandakan uangnya menjadi Rp 500 juta.


Kapolresta Banyumas Kombes Pol Whisnu Caraka, S.I.K melalui Kasat Reskrim AKP Berry, S.T., S.I.K mengungkapkan, perkenalan korban dengan salah satu pelaku  DT dari media sosial facebook.

Melalui komunikasi medsos itu kemudian dilanjutkan komunikasi via WhatsApp. DT mengaku kepada korban jika bisa melipatgandakan uang hingga lima kali lipat.

Tergiur dengan tawaran itu, korban kemudian datang ke Banyumas. Korban bertemu para pelaku di jalan raya Desa Tinggarjaya, Kecamatan Jatilawang, Kabupaten Banyumas. Pertemuan itu dilakukan pada Rabu (15/7) di sebuah warung makan di Desa Tinggarjaya," kata Kasat Reskrim AKP Berry, Jumat (17/7) sore.

Setelah bertemu DT,  korban diajak bertemu rekannya RH. Keduanya kemudian menuju rumah RH dengan menggunakan kendaraan mobil Suzuki Swift yang dikemudikan BGS, yang baru saja dikenalkan oleh DT kepada korban.

Beberapa saat kemudian, DT turun dan menuju rumah RH.  Tak selang lama BGS menyuruh korban untuk menyusul ke rumah RH.

Begitu korban keluar dari mobil dan berjalan menuju rumah RH,  tersangka BGS langsung kabur dengan membawa uang Rp 100 juta milik korban yang ditinggal di dalam mobil.

Atas laporan kasus penipuan itu, kami menangkap tersangka DT dan RH. Sedang tersangka BGS masih dinyatakan buron," kata AKP Berry.

Kasat Reskrim AKP Berry menambahkan, pihaknya telah mengamankan barang bukti berupa berupa satu unit mobil Suzuki Swift serta satu buah tas yang berisi dua buah genteng, tiga HP Nokia dan satu HP Vivo.

Kami masih melakukan pengejaran terhadap tersangka BGS," tambahnya.