Diduga untuk Praktek Esek-esek, Satpol PP Kota Semarang Razia Kos-kosan

Banyaknya aduan penyalahgunaan rumah kos untuk esek-esek, Satpol PP Kota Semarang menggelar razia rumah kos di wilayah Semarang Timur, Selasa (19/10/2021) malam.


Dalam razia yang dipimpin Kasat Pol PP Kota Semarang Fajar Purwoto dan Kapolsek Gayamsari, Kompol Hengky itu berhasil mengamankan empat pasang muda-mudi yang sedang berduaan di kamar kos.

Satu pasang dari kamar kos di Jalan Slamet Riyadi dan tiga pasang di kamar kos Jalan Badak, Kecamatan, Gayamsari, Kota Semarang. 

Ironisnya, empat pasang muda mudi itu masih berusia mahasiswa. Empat pasang itu kemudian dibawa ke markas Polsek Gayamsari.

Kasat Pol PP Kota Semarang Fajar Purwoto mengatakan, yustisi ini dilakukan karena adanya aduan masyarakat terkait penyalahgunaan tempat kos sebagai tempat pesta seks.

"Seperti ini ada empat pasang muda mudi jelas ngisin ngisini (memalukan)," kata Fajar, usai razia, Rabu (20/10/2021) dinihari.

Fajar mengatakan, empat pasang tersebut masih berusia mahasiswa dan belum ada bukti ikatan suami istri.

"Seolah-olah anak jaman sekarang nggak mikir resiko. Asal asalan,” jelasnya.

Ia pun mengaku menyesalkan kelakuan para muda mudi itu. Sebab, menurutnya kelakuan itu tak terpuji.

Kapolsek Gayamsari Kompol Hengki mengatakan, keempat pasangan muda mudi itu akan menjalani pembinaan di Polsek agar tak mengulangi perbuatannya.