Ketua DPR Bambang Soesatyo memuji sikap sabar Polri dalam kasus kerusuhan di Mako Brimob, Kepala Dua, Depok, Jawa Barat, selama dua hari kemarin.
- Nah, Akhirnya Megawati Restui Samani dan Bellinda Bertarung di Pilkada Kudus 2024
- KPU Kabupaten Magelang Lantik 105 PPK Pilkada
- Dilaporkan Dugaan Tidak Netral, Mantan Camat Ini Siap Beri Klarifikasi
Baca Juga
Meski lima anggotanya tewas mengenaskan oleh para narapidana teroris, Polri mampu menahan emosi dan menyelesaikan kerusuhan itu dengan baik.
Bambang sendiri prihatin dan menyampaikan dukacita mendalam bagi lima anggota Brimob yang tewas dalam kerusuhan itu.
Dia pun mendorong Polri melakukan evaluasi sistem pengamanan narapidana teroris dan merekomendasikan agar diberlakukan pengamanan ekstra maksimum.
"DPR juga mengapresiasi dan memberikan acungan jempol kepada Polri yang berhasil melakukan tindakan yang tepat atas drama penyenderaan 36 jam yang dilakukan terpidana teroris. Yakni penindakan dengan soft approach (pendekatan lunak), yang akhirnya sandera dibebaskan disertai evakuasi 155 terpidana teroris ke LP Pasir Putih, Nusa Kambangan," tutur politisi yang akrab disapa Bamsoet ini, Kamis (10/5).
Menurut dia, pendekatan lunak yang dilakukan Polri terhadap 156 teroris bersenjata pantas diapresiasi dan diberi penghargaan tinggi. Meski ada lima korban tewas, Polri mampu menahan kemarahan.
Polri tidak melakukan penyerangan secara brutal kepada para narapidana teroris tersebut. Polri memilih untuk terus melakukan negosiasi demi menyelematkan satu anggota Polisi yang disandera para narapidana teroris.
"Sekali lagi, DPR memberikan penghargaan yang tinggi terhadap Polri yang mengutamakan persuasi atau pendekatan lunak kepada para napi teroris tersebut. Dengan pendekatan itu, Polri dapat menyelamatkan sandera dan menyelesaikan kerusuhan dengan baik," pujinya seperti diberitakan Kantor Berita Politik RMOL
Belajar dari peristiwa rusuh ini, Bamsoet pun mendorong Polri memberlakukan pengamanan ekstra maksimum kepada para narapidana teroris. Pengamanan ekstra maksimum itu harus menutup kesempatan para narapidana memiliki atau menguasai peralatan sesederhana apa pun yang dapat digunakan untuk membobol Rutan atau mengancam para petugas Rutan.
Bamsoet cukup heran dengan fakta ada lima personil polisi tewas akibat luka bacokan senjata tajam. Kata dia, fakta ini memunculkan pertanyaan; dari mana atau bagaimana prosesnya sehingga para narapidana teroris itu bisa memiliki dan menguasai senjata tajam tersebut? Makanya, masalah ini harus diselidiki.
"Siapa yang membawa dan memberikan senjata tajam kepada para napi itu?" tanyanya.
Menurut Bamsoet, penguasaan senjata tajam oleh para narapidana teroris itu menjadi pertanda bahwa sel di Rutan Mako Brimob belum menerapkan standar pengamanan ekstra maksimum. Padahal, standar pengamanan ekstra maksimum diperlukan untuk membatasi interaksi narapidana dengan rekan mereka atau jaringan sel-sel teroris di luar Rutan.
Makanya, Bamsoet amat berharap pengamanan ekstra maksimum segera diterapkan. Pengamanan ekstra maksimum juga mewajibkan para keluarga atau rekan para napi membatasi barang-barang bawaan saat melakukan kunjungan dan berdialog dengan para napi," tandasnya.
- Tak Netral di Pilkada, ASN di Batang Terancam Pidana
- Tahapan Pesta Demokrasi Diwarnai Penandatanganan Dukungan Pemilu 2024
- KPK Berharap Anggaran 2019 Yang Diajukan Tak Dikurangi