Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Kabupaten Grobogan meminta pihak pelaksana pekerjaan untuk membongkar pengaspalan di jalan Ahmad Yani Purwodadi Grobogan sepanjang 46 meter.
- DPRD Desak Pemkab Demak Benahi Saluran Sungai Babon
- Perhatian! Warga Kota Semarang, Akan Ada Gangguan PDAM Sementara
- Kantongi KIA Dapat Diskon Masuk di Objek Wisata di Purbalingga
Baca Juga
Tepatnya lokasi pekerjaan di sebelah timur Pasar Induk Purwodadi Grobogan.
Pembongkaran pekerjaan dilakukan karena mutu pekerjaan dinilai pihak direksi tidak memenuhi standar sehingga PUPR merekomendasikan pembongkaran pekerjaan.
Diketahui pemenang tender pekerjaan peningkatan ruas jalan S Parman, Katamso, A Yani, Gatot Subroto, dan jalan Sudirman senilai Rp942 juta adalah CV Sawunggaling.
Kepala PUPR Kabupaten Grobogan Een Endarto mengatakan, dari visualisasi dan fisik terlihat daya rekat aspal rendah, hal itu memungkinkan aspal cepat mengalami kerusakan.
"Karena masih dalam masa kontrak, kita rekomendasikan untuk aspal ulang," terangnya, saat dihubungi RMOLJateng, Sabtu (9/9).
Sekretaris PUPR Grobogan Wahyu Tri Darmawanto menambahkan, hasil pekerjaan sudah dicek pihak direksi, dan kurang maksimal.
"Hasil cek direksi dan rekanan di spot itu hasilnya kurang maksimal, sehingga perintah direksi harus diganti," jelasnya.
- Disperinnaker Salatiga Minta Perusahaan Perbanyak Shift Selama PPKM Darurat
- Polres Batang Gagalkan Rencana Tawuran Antar Geng di Warungasem
- Delapan Warga Sluke Datangi Kodim Rembang Sambil Bawa Krupuk dan Hasil Bumi, Ada Apa...?