Enam orang pemuda tega menganiaya MES (51) seorang pria warga Desa Wandankemiri Kecamatan Klambu Kabupaten Grobogan gara-gara tak terima ditegur.
- Pemilu 2024, Kapolres Grobogan Tegaskan Jaga Netralitas
- Jelang Kenaikan Pangkat, Ratusan Polisi di Grobogan Diuji Kemampuan Beladiri
- Terbukti Bawa Sabu, Warga Grobogan Dibekuk Polisi
Baca Juga
Peristiwa pengeroyokan dilakukan pada Kamis (17/8) lalu, oleh AP (22), MRL (21), NMG (20), MEF (23), A (22) dan HWS (24), semuanya merupakan warga Desa Lambangan Kecamatan Undaan Kabupaten Kudus Jawa Tengah.
Kapolres Grobogan AKBP Dedy Anung Kurniawan melalui Kapolsek Klambu Polres Grobogan AKP Maarif menjelaskan, peristiwa berawal saat korban MES (51) terbangun dari tidurnya dan kemudian keluar rumah untuk merokok. Saat di luar rumah, ia melihat ada gerombolan pemuda tak dikenal masuk ke jalan kampung rumah korban.
"Para pemuda kemudian menuju kearah keponakan korban dan tanpa alasan jelas, salah satu pemuda menampar keponakan korban,’’ jelas Kapolsek Klambu, Sabtu (30/9).
Melihat keponakannya ditampar, korban kemudian mendatangi sekelompok pemuda tersebut.
Tiba-tiba, salah satu dari pemuda tersebut mencekik leher mendorongnya korban hingga sekitar dua meter. Ke lima pelaku lainnya, kemudian ikut melakukan penganiayaan terhadap korban dengan melakukan pemukulan dari kiri dan kanan ke wajah korban.
"Korban terjengkang hingga punggungnya terbentur tembok pondasi rumah," ungkap AKP Maarif.
Setelah terjatuh, korban berteriak minta tolong dan meneriaki para pelaku maling. Namun, keluar justru hanya ibu-ibu dan ketua RT setempat. Karena diteriaki maling, para pelaku justru bertambah marah hingga akhirnya kembali menyerang dan melakukan pengeroyokan terhadap korban.
"Sekitar 15 menit kemudian, perangkat desa setempat datang ke lokasi untuk melerai. Hingga akhirnya sekelompok pemuda tersebut pergi meninggalkan korban," imbuhnya.
Atas kejadian tersebut, korban kemudian berobat ke Puskesmas Klambu dan melaporkan peristiwa itu ke Polsek Klambu Polres Grobogan.
Polsek Klambu Polres Grobogan yang menerima laporan kasus pengeroyokan tersebut kemudian melakukan penyelidikan hingga akhirnya melakukan
pemeriksaan terhadap pelaku dan korban.
Setelah kedua belah pihak ditemukan, mereka sepakat kasus tidak dilanjutkan dan diselesaikan secara kekeluargaan.
Penyelesaian kasus tersebut disaksikan Kepala Desa Lambangan Kecamatan Undaan Kabupaten Kudus dan Kepala Desa Wandankemiri Kecamatan Klambu Kabupaten
Grobogan,” pungkasnya.
- Pemilu 2024, Kapolres Grobogan Tegaskan Jaga Netralitas
- Jelang Kenaikan Pangkat, Ratusan Polisi di Grobogan Diuji Kemampuan Beladiri
- Terbukti Bawa Sabu, Warga Grobogan Dibekuk Polisi