Seorang petani Warga Desa Pulosari, Kecamatan Karangtengah Ahmad Suparwi (73) mengaku, tanah seluas 3940 meter persegi diduga 'diserobot' oleh pemerintah untuk pembangunan Jalan Tol Semarang- Demak Seksi 2.
- 800 Paket Sembako Dibagikan Ke PKL Terdampak PPKM Darurat Di Salatiga
- Polres Tegal Dukung Ketahanan Pangan, Luncurkan Gugus Tugas Polri dan Tanam Jagung
- Menhan Prabowo Hadiri Acara HUT Veteran di UNS
Baca Juga
Berbagai upaya dilakukan Suparwi demi mendapat haknya terkait kepemilikan tanah yang selama ini digunakan untuk lahan pertanian. Tanah seluas 3940 meter persegi, telah menjadi jalan tol Semarang- Demak Seksi 2.
Suparwi, mengatakan, tanah tersebut dibelinya pada tahun 1989. Selanjutnya, pembebasan jalan tol muncul pada tahun 1997.
"Sejak tahun 1995-1996, sudah dilakukan sosialisasi dan pengukuran. Setelah itu, tidak ada undangan lagi, dan tiba-tiba tanah saya sudah diurug," ujar Suparwi.
Suparwi menambahkan, atas kejadian tersebut, dirinya sempat melapor ke Presiden Jokowi saat berkunjung ke Kota Semarang pada Juli lalu. "Setelah itu, saya laporan resmi ke Polda Jawa Tengah. Saat ini sudah dipasangi plang dengan status masih dalam penyelidikan Satgas Mafia Tanah," tambah Suparwi.
Lanjut Suparwi, bulan November 2020, dirinya diundang ke Balaidesa Pulosari. "Undangannya mediasi, sampai balaidesa, saya malah dikasih surat pernyataan penyerahan tanah secara suka rela. Di sana juga ada orang orang dari pihak jalan tol yang bilang meski saya tidak menyerahkan, jalan tol tetap akan digarap," kata Suparwi.
Suparwi menolak menandatangi surat pernyataan pernyataan yang diberikan oleh perangkat desa karena tanah tersebut adalah miliknya.
"Tanah ini untuk jaminan hari tua saya dan istri. Saya dukung pembangunan jalan tol, tap mbok jangan sampe merugikan rakyat. Saya berharap, saya mendapat hak saya sebagai pemilik sah tanah yang saya anggap telah diserobot pemerintah," ungkap Suparwi.
Sementara itu, di Desa Pulosari, total ada 65 bidang tanah yang dibebaskan untuk proyek Jalan Tol Semarang-Demak Seksi 2. Ironisnya, nama Suparwi tidak tercatat dalam daftar meski tanahnya kini sudah berubah menjadi jalan tol yang direncanakan akan diresmikan pada bulan Desember.
- Jelang Ramadan, Polres Demak Gelar Baksos Polri Presisi
- BMKG: Di Laut Utara Jawa Terjadi Cuaca Ekstrem Dan Gelombang Pasang Tinggi
- Polsek Comal Kawal Penyaluran 81 BPNT di Desa Tumbal Pemalang