Sedikitnya 800-an perdagang pasar pagi Salatiga yang menepati badan jalan selama tanggap darurat akan dikembalikan ke lokasi asal, per tanggal 4 Juli 2020 mendatang.
- Wali Kota Semarang Minta PDAM Tingkatkan Pelayanan
- Kemenag Demak Serahkan Dana, Ketua PMI Demak: Ini Istimewa Dalam 10 Hari Bisa Kumpulkan Rp110 Juta
- 57 Obyek Wisata di Kabupaten Semarang Prioritas Pengamanan Selama Operasi Lilin Candi
Baca Juga
Keputusan ini diambil Dinas Pasar Salatiga setelah melihat kondisi RO dibawa 1 dan tingkat kesembuhan kasus Covid-19 di Salatiga tinggi.
Selain itu, tanggap darurat yang berakhir tanggal 30 Juni 2020 lalu.
Menyusul tanggap darurat sudah berakhir tanggal 30 Juni 2020 lalu, banyak masyarakat Salatiga menanyakan juga ke kita kapan Jalan Jenderal Sudirman (Jensud) Salatiga akan dibuka lagi," kata Kepala Dinas Pasar Salatiga Kusuma Aji kepada wartawan, Kamis (2/7).
Dalam pelaksanaannya, pedagang yang dikembalikan ke lokasi asal sebelum tanggap darurat diberlakukan akan diujicobakan terlebih dahulu selama seminggu.
Dalam pelaksanaannya pedagang dapat diatur dan tetap mengedepankan protokol kesehatan Covid-19 serta tempat berdagang juga dipisah satu meteran, tidak akan ada penerapan ganjil genap.
"Namun, ketika para pedagang tidak bisa diatur ya mau tidak mau kita terapkan sistem ganjil genap. Semua demi kenyamanan di massa ‘Era Adaptasi Kebiasaan Baru’," tandas Aji.
Sebelumnya, penempatan pedagang Pasar Pagi Salatiga di Jalan utama Jenderal Sudirman (Jensud) Salatiga viral di media massa dan media sosial. Bahkan, mendapatkan apresiasi dari sejumlah pejabat tanah air.
- Selamat Datang di Kampung Halaman, ‘Sahabat Boro’ Wonogiri
- Kapolres Pemalang Minta para Satpam Tegakkan Prokes Covid-19
- Untuk Perbaikan 16 Ruas Jalan, Pemkab Pati Sediakan Anggaran Rp 80 - Rp 90 Miliar