Tanggapan Anggota DPRD Karanganyar Terkait Dugaan Korupsi TIK

Dugaan kasus korupsi terkait pengadaan TIK Pengadaan sarana dan prasarana teknologi informasi dan komunikasi (TIK) untuk sekolah dasar (SD) di Karanganyar sangat disayangkan oleh berbagai kalangan. 


Saat ini Dirkrimsus Polda Jawa Tengah menetapkan dua tersangka, yakni G salah satu pegawai di Disdikbud Karanganyar dan satu lagi S, penyedia jasa.

Kasusnya sendiri sudah dilimpahkan ke Kejaksaan.Tinggi Jawa Tengah untuk proses hukum selanjutnya.

Menanggapi hal tersebut, anggota Komisi D DPRD Karanganyar, Endang Muryani sangat menyayangkan jika hal tersebut benar terjadi. Belum usai bangkit dari pandemi Covid 19 yang membuat perubahan dalam dunia pendidikan, kini diguncang kasus dugaan korupsi pengadaan TIK untuk SD.

Politisi dari PDIP ini berharap agar kasus ini menjadi pembelajaran banyak pihak, agar tidak terulang kembali. Sistem pengawasan lemah juga menjadi sorotan. 

Terpisah, Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud) Karanganyar, Yopi Eko Jati Wibowo hanya sampaikan pihaknya menyerahkan sepenuhnya kasus tersebut ke aparat penegak hukum.

"Hormati dan ikuti proses hukumnya saja," pungkas Yopi.