Tarif Tunai Bus Trans Semarang Naik Rp 500

Unit Pelayanan Teknis Dinas (UPTD) Badan Layanan Umum (BLU) Trans Semarang menaikan tarif bagi penumpang bus rapid transit (BRT) Trans Semarang menjadi Rp 4.000.


Tarif ini dikhususkan bagi penumpang yang menggunakan transaksi tunai (cash). Kenaikan tarif sebanyak Rp 500 ini berlaku mulai, Jumat (1/7).

Kepala UPTD BLU Trans Semarang, Hendrix Setiawan menyampaikan kenaikan sebesar Rp 500 ini memiliki beberapa pertimbangkan, salah satunya adalah instruksi dari Presiden RI, Joko Widodo, untuk memperbanyak transaksi non tunai (cashless).

"Penyesuaian tarif BRT akan dimulai 1 Juli untuk transaksi non tunai dari Rp3.500 menjadi Rp 4.000, tarif non tunai tetap Rp 3.500, tarif pelajar, mahasiswa, lansia, veteran, dan disabilitas tetap Rp 1.000," kata Hendrix kepada RMOLJateng, Jumat (1/7).

Meski demikian, transaksi non tunai pada angkutan BRT memang sudah berlaku sejak awal masa pandemi Covid-19. Tujuannya untuk menekan angka penyebaran virus Covid-19 melalui media uang tunai.

"Selain itu nominal Rp 500 itu sudah cukup sulit didapatkan jika harus ada kembalian jadi untuk memudahkan petugas dan penumpang, kita bulatkan menjadi Rp 4.000," terangnya.

Hendrix menyebut transaksi non tunai di Kota Semarang memang masih kecil persentasenya dibanding transaksi tunai. 

"Perbandingan pemakaian tunai dan non tunai hingga Juni 2022 itu hanya 10 persen untuk non tunai dibandingkan tunainya," ungkapnya.