Temukan 3.702 DPTHP-II Bermasalah, Bawaslu Kendal Beri Rekomendasi

Bawaslu Kendal menemukan ribuan Daftar Pemilih Tetap Hasil Perbaikan Tahap II (DPTHPT-II) milik KPUD Kendal masih bermasalah.


Data tersebut disampaikan dalam Rakernis Penanganan Pelanggaran Administrasi dan Administrasi TSM Pemilu 2019 oleh Bawaslu Kendal, Senin (3/12).

Kordiv Pengawasan, Humas dan Hubal Bawaslu Kendal, Wahidin Said, mengatakan, hasil pencermatan data pengawasan kami menemukan ada 3.702 DPTHP-II milik KPU Kendal masih bermasalah.

"Ada kategori ganda terkait nomor NIK, KK, nama dan tanggal lahir. Lalu invalid, juga terkait nomor NIK, KK, nama dan tanggal lahir. Berikutnya kategori usia di bawah tujuh belas tahun belum menikah," katanya.

Adanya temuan itu, Bawaslu Kendal telah merekomendasi kepada KPU Kendal untuk ditindaklanjuti atas hasil temuannya.

"Ini temuannya ada tiga ribu lebih DPTHP tahap 2 bermasalah dan sudah kami kaji. Juga akam disampaikan  rekomendasi ke KPU Kendal," ujarnya.

Ketua Bawaslu Kendal, Odilia Amy Wardayani, membenarkan adanya temuan tersebut bahwa ada tiga ribu lebih DPTHP tahap 2 yang bermasalah.

"Saya sudah tanda tangani surat rekomendasi ke KPU Kendal agar DPTHP tahap 2 segera disempurnakan. Surat juga sudah dikirim," jelasnya.

Odilia berharap agar KPU Kendal lebih cermat, gerakan menjaga hak pilih jangan sampai sebatas slogan.

Namun, harus dibuktikan oleh KPU melalui kinerja yang cermat.