Bank Daerah Karanganyar (BDK) siap melayani kredit bagi masyarakat, tidak terkecuali bagi calon legislatif (caleg) yang ikut dalam Pemilihan Legislatif (Pileg) 2024. Namun dalam menyalurkan pinjaman, BDK menerapkan prinsip kehati-hatian atau prudential banking.
- Bapenda Kota Semarang Sudah Lampaui Target Pendapatan Pajak Tahun 2022
- Tim Reaksi Cepat Semen Gresik Salurkan Logistik untuk Korban Banjir Rembang
- Spesial Hari Kemerdekaan, Beli BBM Pakai MyPertamina Dapat Cashback 45%
Baca Juga
Direktur Utama PT BPR BDK Haryono sebut analisa kredit yang mendalam tepat dan akurat menjadi dasar harus dilaksanakan sebelum memutuskan untuk menyetujui pengajuan kredit atau menolaknya.
"Karena kami menerima pengajuan kredit dari seluruh masyarakat sesuai dengan ketentuan yang berlaku (agunan-red). Yang pasti analisis kreditnya harus jelas," jelasnya Kamis (1/2).
Para caleg juga merupakan nasabah potensial bagi bank milik Pemerintah Kabupaten Karanganyar ini. Menurutnya, mereka (caleg) yang mengajukan permohonan kredit ke BDK menjelang pemilu 2024, rata-rata alasan pengajuannya untuk modal usaha.
"Dan sebagian besar dari mereka (caleg) yang mengajukan itu punya basis usaha. Seperti kaplingan (properti). Ya, kami layani. ‘Kan usaha kami di jasa pelayanan," imbuhnya.
Dirinya tak menampik hampir semua petahana calon anggota legislatif DPRD Karanganyar 2024 meminjam uang di BDK. Hanya saja, demi kerahasiaan nasabah, pihaknya tidak bisa menjelaskan berapa pinjaman yang diajukan oleh mereka.
"Selama ini tak ada kredit macet dari para incumbent yang meminjam uang di BDK. Mereka membayar angsuran dari potong gaji bulanan, atau auto debit, maupun setor langsung," pungkasnya.
- Pleno KPU Karanganyar Putuskan Dua Caleg PDIP Diganti, Perjuangan Prapto Koting dan Suyanto Harus Terhenti
- Didampingi Bawaslu, KPU Karanganyar Klarifikasi ke PDIP Terkait Pengunduran Diri Caleg Terpilih
- KPU Tetapkan 45 Caleg DPRD Karanganyar Terpilih