Banyak usaha terpuruk selama masa pandemi ini, karena terdesak ekonomi beberapa orang terpaksa melakukan aksi kriminal.
- Aipda Giyanto: "Pengabdian Itu Bukan Untuk Mencari Pujian"
- Lima Pasangan Mesum Terjaring Razia di Kendal
- Terinspirasi Film Hacker, Anak SMA Retas Situs KPU
Baca Juga
Banyak usaha terpuruk selama masa pandemi ini, karena terdesak ekonomi beberapa orang terpaksa melakukan aksi kriminal.
Seperti yang dilakukan Agus Bambang alias Gentho (57) warga Brojodipan desa Makamhaji, Kartasura, Sukoharjo, nekat mencuri motor pemilik kos yang disewanya.
Gentho mencuri motor Honda Beat milik Feri Sumarlin pada bulan Maret 2020, lalu kabur. Namun pelariannya terlacak penyidik Polres Sukoharjo dan ia berhasil diamankan.
Kini kakek 2 cucu tersebut terpaksa mendekam di sel tahanan Mapolres Sukoharjo untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya.
"Motifnya karena terdesak ekonomi. Dulu pelaku penjual bubur, karena pandemi terpaksa tidak lagi jualan. Karena kalut istrinya butuh uang ia nekat mencuri sepeda motor milik pemilik kos," kata Kapolsek Kartasura AKP Abipraya, mewakili Kapolres Sukoharjo AKBP Bambang Yugo, Kamis (19/11).
Pelaku diamankan di wilayah Karanganyar, saat itu penyidik mendapat informasi pelaku akan menjual motor. Lalu penyidik memancing pelaku untuk bertransaksi.
"Pelaku diamankan bersama barang bukti saat akan bertransaksi di daerah Gondangrejo Karanganyar," imbuh Abipraya.
Pelaku kini didakwa melanggar pasal 363 KUHP dengan ancaman hukuman 5 tahun penjara.
- Kasus Korupsi Stadion Mandala Krida, KPK Panggil 10 Saksi
- Sebelum Mencuri, Pelaku Lebih Dulu Membunuh Penjaga Malam
- Saling Tantang dan Live di Medsos, Dua Kelompok Kreak Tawuran di Sendangmulyo