Polsek Pedurungan, Semarang, berhasil mengungkap kasus pencurian yang modusnya mengambil barang berharga di dalam jok motor. Pelaku A (42) warga Demak, berhasil diamankan setelah melakukan aksi sama beberapa kali di wilayah berbeda di Semarang.
- Rusak Rumah Warga, Polres Blora Amankan 8 Pelaku Perusakan
- Dikejar Warga Saat Kepergok Kasak-Kusuk Di TPU Bergota
- Diduga Salahgunakan Dana Desa, Kades Sendangmulyo Sluke Ditahan Kejari Rembang
Baca Juga
Aksi pelaku terakhir kalinya gagal karena ketahuan warga. Pelaku pun dihajar massa. Setelah ketahuan mencuri dan diamankan warga di Masjid Baitul Muttaqin, Jalan Soekarno Hatta, pelaku kemudian diserahkan ke polisi.
Kapolsek Pedurungan, Kompol Dina Novitasari, menjelaskan pelaku saat melakukan pencurian modusnya mengambil barang-barang di dalam jok motor. Beberapa kali aksi juga di parkiran masjid.
"Pelaku mengincar kendaraan di parkiran masjid saat pemiliknya sedang sholat. Jadi, modusnya jok di congkel dan barang-barang di dalamnya di ambil," jelas Kompol Dina, Kamis (30/05).
Pencurian modus semacam itu sudah kesekian kalinya dilakukan pelaku A. Polisi menindaklanjuti kasus itu juga dari beberapa laporan masyarakat.
Hasil penyidikan sementara, pelaku melakukan aksi di masjid karena parkiran sepi dan banyak korban menaruh barang-barang di dalam jok. Kebanyakan motor matik (automatic) diincar pelaku dalam lakukan aksinya.
"Pelaku mengincar parkiran masjid yang sepi dan mendukung untuk melakukan kejahatan. Aksi pencurian hanya beberapa menit. Barang bukti diamankan ada dompet dan HP," terang Kompol Dina.
Pelaku saat ini sudah diserahkan ke Polrestabes Semarang guna menjalani pemeriksaan.
- Kapolrestabes Silaturahmi Dengan FKPM Da’i Kamtibmas, Perkuat Sinergi Untuk Semarang Kondusif
- TP PKK Batang Sosialisasikan Gemar Makan Ikan
- Dandim 0721/Blora: Ajak Insan Pers Sinergi Dan Dukung Publikasi Inbox