Tersisa 8 Parpol Belum Mendaftarkan Bacaleg DPRD Kota ke KPU Salatiga

Jelang berakhirnya pendaftaran Bakal Calon Legislatif (Bacaleg) DPRD Kota Salatiga, KPU sebagai penyelenggara Pemili 2024 mencatat masih ada delapan Partai Politik (Parpol) yang belum mendaftarkan.


“Hingga H-1 berakhirnya pendaftaran atau Jumat Sabtu (13/5), masih ada delapan Parpol peserta Pemilu hang belum mendaftarkan ke KPU. Pada prinsipnya, kota mengimbau agar Parpol yahg belum mendapatkan dapat segera berkoordinasi dengan Sekretariat KPU untuk mendaftarkan Bacalegnya," ujar Ketua KPU Salatiga, Syaemuri, Sabtu (13/5).

Syaemuri pun menyebutkan, delapan Parpol itu adalah PPP (hasil koordinasi akan mendaftarkan pada tanggal 14 Mei 2023), Partai Garuda (hasil koordinasi akan mendaftarkan pada tanggal 14 Mei 2023).

Partai Perindo (hasil koordinasi dengan KPU akan mendaftarkan tanggal 14 Mei 2023), PKN (hasil koordinasi akan mendaftarkan tanggal 14 Mei 2023.

Kemmudian Partai Gelora /l (hasil koordinasi mendaftarkan tanggal 14 Mei 2023),  Partai Gerindra (hasil koordinasi mendaftarkan tanggal 14 Mei 2023) dan Partai Ummat (hasil koordinasi akan mendaftarkan tanggal 14 Mei 2023.

Sementara, PBB belum ada koordinasi partai terkait dengan Sekretariat KPU Kota Salatiga.

"Pada prinsipnya, KPU Salatiga siap menerima para Parpol beserta Bacalegnya. Dan kita akan menunggu hingga Minggu (14/5) pukul 23.59 WIB," tandasnya.

KPU sendiri telah menyerukan Dan mensosialisasikan agar Parpol yang hendak mendaftarkan untuk melakukan koordinasi satu hari sebelum pendaftaran.

Selain itu, Admin Silon ke Kantor KPU dulu untuk memastikan aplikasi Silonnya clear 100% saat pendaftaran.

Sementara, untuk hari ini Sabtu (13/5) KPU Salatiga menerima pendafataran empat Parpol yang PSI, Golkar, PKB dan Hanura.

Melalui website resminya, Kota-salatiga.kpu.go.id- disebutkan jika di hari Ke-13 pendaftaran sesi ketiga, Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Salatiga juga menerima pengajuan Bakal Calon Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (Bacaleg DPRD) dari Partai Kebangkitan Bangsa (PKB).

Para Kiai Salatiga yang ikut mengantarkan ke Kantor KPU Salatiga beserta puluhan rombongan yang menggunakan seragam serba putih-hijau, Sabtu (13/5). Kedatangan PKB di KPU Salatiga sudah sesuai dengan jadwal konfirmasi.

Pada pengajuan kali ini PKB statusnya lengkap dan diterima. Baik dokumen fisik dan digital berupa form B-Pengajuan Partai Politik dan Form B-Daftar Calon serta dokumen secara digital syarat calon semua ada/lengkap dan diterima.

Dari 25 Kursi di Salatiga, PKB mengajukan 100 % Bacaleg di 4 dapil di Salatiga, serta memenuhi minimal 30%, yaitu 8 orang atau 32% bacaleg perempuanya.

Syaemuri menyampaikan proses yang akan dilaksanakan oleh Tim Verifikator setelah dokumen pengajuan calon diserahkan.

Pada masa pengajuan ini, konteknya adalah dokumen ada dan lengkap,

"Aelanjutnya terkait kebenaran dokumen akan dilakukan pencermatan pada masa verifikasi dokumen persyaratan Bacaleg oleh KPU Kota Salatiga pada 15 Mei-23 Juni 2023," imbuhnya.