Diduga menipu tour ke Hongkong sebesar Rp180 juta, Smart Tour biro wisata di Banyuwangi, Jawa Timur, dilaporkan Yen (48) warga Grogol, Sukoharjo, ke Polres Sukoharjo.
- Team Elang Patroli Rutin, Cegah Tawuran dan Balap Liar
- KPK Usut Pencucian Uang Gubernur Jambi Zumi Zola
- Suami Airin Segera Disidang Lagi, Kali Ini Kasus Suap di Lapas Sukamiskin
Baca Juga
Sebelumnya kita sudah lancar kerjasama lima kali tur ke luar negeri sejak Desember 2017, tapi tur ke enam di Hongkong bulan Desember 2018 mulai bermasalah, rombongan 15 orang terlantar tidak ada tiket pulang ke Indonesia. Lalu keberangkatan ke tujuh yang seharusnya berangkat ke Jepang pada 5 April 2019, tidak ada pemberangkatan," kata Yen, usai melapor di Polres Sukoharjo, Senin (15/4).
Dalam tur ke tujuh menuju Jepang, sebanyak 18 peserta tur sudah membayar lunas masing-masing Rp10 juta, pada rekening Fanny Kusnadi, rekan kerja Vina.
Karena tidak jadi berangkat dan kita tidak mendapat pertanggungjawaban dari Smart Tour, saya terpaksa mengganti sebagian kerugian peserta tur sesuai kemampuan saya, sebagai perantara sebesar Rp80 juta," imbuhnya.
Pada 13 maret 2019, Vina sempat menjawab akan mengembalikan uang kerugian secara berkala, namun sampai saat ini korban belum menerima apapun dari Vina.
Yen dalam hal ini sebagai perantara tur melaporkan Vina Kusuma Handayani, selaku owner Smart Tour, karena mereka tidak bisa lagi kompromi dan Vina dinilai tidak memiliki itikad baik. Dilaporkan di Sukoharjo karena Yen mentransfer uang dari Sukoharjo.
Laporan diterima oleh unit 1 Reskrim Polres Sukoharjo dan akan segera menindaklanjuti laporan tersebut.
- Polda Jateng Tembak Kawanan Perampok Toko
- KPK Pastikan Bisa Jerat Bank Panin Jadi Tersangka Korporasi, Begini Penjelasannya
- Edarkan Pil Koplo Juru Parkir Dibekuk Polisi