Polemik yang melingkupi Rumah Sakit Islam (RSI) Surakarta, masih terus bergulir. Salah satu petinggi rumah sakit diseret ke pengadilan karena diduga melakukan penggelapan mobil operasional.
- Diperiksa Polda Metro Hari Ini terkait Arteria Dahlan, Majelis Adat Sunda Berharap Ada Penegakan Hukum yang Adil
- Polres Batang: Kasus Pengeroyokan di Angkringan Tetap Diproses
- Pembunuh Perempuan di Ladang Ditangkap Polda Jateng
Baca Juga
Kuasa Hukum Yayasan Rumah Sakit Islam Surakarta (Yarsis), Khairul Anwar menilai bahwa tuduhan penggelapan seperti yang dilaporkan tidak sebegitu sederhana. Namun harus dilihat akar permasalahannya secara lebih jauh.
"Perkara ini tidak sangat simple. Kalau cuma diambil, mobil dijual oleh direktur kemudian dilaporkan pengelapan. Itu selesai disitu, tapi case nya tidak seperti itu. Yayasan ini masih diperdebatkan antara harta benda wakaf sama harta benda milik swasta," katanya, Kamis (9/8).
Menurut Khairul, status yayasan masih diperdebatkan antara harta benda wakaf atau harta benda milik swasta. Sekarang yang menjadi terdakwa adalah orang yang memperjuangkan Yayasan merupakan harta benda wakaf atau milik umat.
Sedangkan pelapor merupakan orang yang menghendaki Yayasan milik swasta. Sehingga dialihkan dan dijual-belikan," tegas dia.
Lebih jauh Khairul menerangkan, sudah ada putusan wakaf dari Pengadilan Agama Sukoharjo dan kasasi Mahkamah Agung yang menyatakan bahwa aset yayasan adalah harta benda wakaf. Tapi sayangnya di kepolisian tidak melihat itu sehingga penggelapan mobil ini dianggap kasus pidana biasa.
Khairul juga mempertanyakan alasan dilimpahkannya perkara penggelapan ini dari Sukoharjo ke PN Semarang. Menurutnya hal ini penuh kejanggalan dan harus segera dijawab oleh Mahkamah Agung.
"Kami sudah kirim surat ke Mahkamah Agung, Komisi Yudisial, dan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Surat kami kirim sekitar 10 hari yang lalu ," pungkasnya.
- Kapolrestabes Semarang Instruksikan Polisi RW Manfaatkan Aplikasi LIBAS
- Kuli Proyek di Kebumen Nekat Jadi Pengedar Ganja
- Ungkap Dua Kasus Narkotika, Satresnarkoba Polres Batang Tangkap Lima Tersangka