Tes Kesehatan Pasangan Bakal Calon, RSPAD Dijaga Ketat

Penjagaan ketat terjadi di Rumah Sakit Pusat Angkatan Darat (RSPAD) Gatot Subroto, terkait pemeriksaan kesehatan pasangan capres-cawapres, Joko Widodo-Ma'ruf Amin.


Dalam pengamatan Kantor Berita Politik RMOL, anggota TNI AD serta beberapa staf pengamanan RSPAD sudah melakukan ploting titik-titik pengamanan.

KPU sudah menentukan RSPAD sebagai rumah sakit yang akan mengecek kondisi kesehatan para kandidat.

Pemeriksaan kesehatan pasangan capres ini akan dilakukan melalui 14 tahapan tes.

Berdasarkan aturan, standar pemeriksaan kesehatan ini ditentukan oleh Ikatan Dokter Indonesia (IDI).

Selain itu, capres dan cawapres harus sehat secara jasmani dan rohani dalam menjalankan

Hal ini sesuai dengan Peraturan KPU Nomor 22 Tahun 2018 pasal 28 tentang Pencalonan Peserta Pemilihan Umum Presiden dan Wakil Presiden.

Aturan rinci terkait pemeriksaan tersebut terdapat pada SK KPU Nomor 1004 Tahun 2018 tentang Panduan Teknis Penilaian Kemampuan Rohani dan Jasmani Bakal Calon Presiden dan Wakil Presiden Republik Indonesia Dalam Pemilu 2019.