Lantaran cemburu, seorang pemuda nekat melakukan penganiayaan dengan cara menusuk menggunakan pisau terhadap mantan kekasih dan pasangan barunya di depan SMA 7 Jalan Untung Suropati, Bambabjerep, Ngaliyan kota Semarang, pada Selasa (9/3/2021) lalu.
- Satreskrim Polrestabes Semarang Ringkus Dua Pelaku Pencurian Minibus
- Pukul Mobil, ODGJ di Lampu Merah Diciduk Satpol PP Semarang
- Ngaku Dibegal, Wanita Ini Ternyata Korban Penipuan
Baca Juga
Lantaran cemburu, seorang pemuda nekat melakukan penganiayaan dengan cara menusuk menggunakan pisau terhadap mantan kekasih dan pasangan barunya di depan SMA 7 Jalan Untung Suropati, Bambabjerep, Ngaliyan kota Semarang, pada Selasa (9/3/2021) lalu.
Akibat kejadian tersebut dua orang korban mengalami sejumlah luka dan dirawat di dua rumah sakit berbeda.
Kapolsek Ngaliyan Kompol Chrisrian C Lolowang mengungkapkan, pelaku diketahui bernama Ali Shabana (18) warga Dawung Baru, Kedungpane, Mijen kota Semarang.
Ia dibekuk oleh tim Resmob Polsek Ngaliyan usai menusuk mantan kekasihnya PAVM (17) warga Tugurejo dan rekan pria korban David Okta Setiawan (19) warga Ngemplak Simongan.
"Korban perempuan mengalami empat luka tusuk pada bagian punggung dan satu luka tusuk pada bagian lengan. Sementara rekan pria korban mengalami tiga luka tusuk pada bagian punggung dan satu luka pada bagian perut," ungkap Kompol Christian kepada sejumlah wartawan, Rabu (10/3/2021).
Kompol Chirtian menambahkan, dari keterangan pelaku, sebelumnya antara korban dan pelaku janjian untuk ketemu. Pertemuan tersebut atas inisiatif PAVM yang ingin menyelesaikan atau memutuskan hubungan kekasih secara baik-baik.
"Karena cemburu pelaku ini sempat menyiapkan senjata berupa pisau. Tidak itu saja pelaku sebelum bertemu dengan korban juga sempat menenggak sebotol miras jenis ciu," katanya.
Sesampainya di lokasi pertemuan Ali Shabana tambah emosi lantaran melihat PAVM bersama David yang dikenalkanya sebagai kekasih baru. Sempat diwarnai cekcok, Ali yang sudah terbakar api cemburu langsung menusukan pisau yang sudah dipersiapkan kepada keduanya.
Kepada Polisi Ali Shabana mengaku gelap mata saat bertemu dengan mantan kekasihnya lantaran ia memperkenalkan David sebagai kekasih barunya. Padahal menurutnya ia masih mencintai kekasihnya yang sudah dipacarinya sejak 1,5 tahun lalu.
"Saya masih mencintai dan menyayanginya pak. Saya jadi gelap mata saat Dia datang bersama lelaki yang diakuinya sebagai kekasih baru," pungkasnya.
Saat ini PAVM masih menjalani perawatan di RSUP dr Kariadi akibat 5 luka tusuk, sementara kondisi David juga masih lemah dan dirawat di RS Colombia Asia.
Pelaku terancam dijerat dengan UU perlindungan anak junto penganiayaan dengan ancaman hukuman setidaknya 6 tahun penjara.
- Muncul Lagi Dan Tawuran, Belasan Kreak-Kreak Di Semarang Utara Dibekuk Polisi
- Remaja Pacaran Di Semarang Diperas, Oknum Polisi Diserahkan Ke Propam Polda Jateng
- Polda Jateng Selidiki Selebaran Berisi Kritik Perpanjangan PPKM di Klaten