Selebaran yang berisi kritik dan sindiran terkait perpanjangan PPKM, beredar dan terpasang di sejumlah titik di wilayah Klaten, Jawa Tengah, pada Selasa (17/8) kemarin.
Selebaran tersebut di terpasang di tempat-tempat strategi di wilayah Klaten. Beberapa ditemukan di tiang Trafficlight simpang empat GOR Gelar Sena Klaten, Tembok Pagar GOR Gelar Sena Klaten. Dan beberapa titik lainnya.
Selebaran itu bertuliskan Covid 19 belum selesai, 2024 sudah mulai, FIX!!!COVID 19 SYARAT KAMPANYE, DENGAN JANJI JANJI YANG AKAN MENGAKHIRI PENDERITAAN RAKYAT ! Pasti semua hanya janji manis Tapi tak berbuah manis.
Tulisan lain berbunyi PERPANJANGAN PPKM, SI KAYA MAKIN KAYA SI MISKON MAKIN MISKIN, DIPAKSA NGEPRONE, GERAK DIKIT LANGSUNG ANCAMAN PIDANA
Begitu juga ada selebaran bertuliskan 17 AGUSTUS TAHUN INI TEMANYA BERTAHAN HIDUP !!! DIPAKSA SEHAT DINEGARA SAKIT #PPKMSampaiMampus
Kabid Humas Polda Jateng, Kombes Pol M Iqbal Alqudusy mewakili Kapolda Jateng, Irjen Pol Ahmad Luthfi mengatakan, saat ini, jajaran Polri sedang menyelidiki temuan selebaran yang berisi kritikan terkait perpanjangan PPKM di Klaten.
"Kita sedang lakukan penyelidikan untuk mengantisipasi hal-hal yang timbul di tengah masyarakat dan mengungkap pelakunya," paparnya, Rabu (18/8).
Pihaknya meminta kepada masyarakat agar bersabar hingga masa perpanjangan PPKM selesai. Kebijakan PPKM ini salah satu upaya pemerintah untuk menekan laju penyebaran Covid-19.
"Butuh dukungan masyarakat agar bersama-sama memerangi pandemi Covid-19 dengan mematuhi aturan dan menerapkan protokol kesehatan," pesan Kabid Humas.
Diakui banyak sektor yang terganggu dengan adanya pemberlakuan PPKM yang sudah mengalami beberapa kali masa perpanjangan.
"Namun, kesehatan dan keselamatan rakyat adalah hukum yang tertinggi. Kesehatan dan keselamatan rakyat untuk anak cucu kita kedepan," pungkasnya.
- Polda Jateng Pastikan Penutupan Asean Economic Ministers (AEM) Berjalan Aman dan Lancar
- Polda Jateng Temukan Dugaan Pelanggaran Sopir Truk
- Vaksin Booster Dimulai 12 Januari, Menko Airlangga: Perpres dan Permenkes Sedang Disiapkan