Berkarakter, kompetensi, dan literasi tiga poin yang harus dimiliki jajaran Kemenkumham Jawa Tengah A untuk mencapai kinerja yang berkualitas dan akuntabel berdasarkan Janji Kinerja Tahun 2022.
- Hidup Sebatang Kara di Rumah Rusak, Nenek Kaswiyah Dievakuasi ke Panti
- Catat! Ini Prosedur Pembatalan Tiket Kereta Api
- MUI Salatiga Soroti Penyalahgunaan Narkoba di Kalangan Remaja
Baca Juga
Pesan ini dilontarkan Kepala Kantor Wilayah (Ka-Kanwil) Kemenkumham Jateng Yuspahruddin dalam pelaksanaan Deklarasi Janji Kinerja Unit Pelaksana Teknis (UPT) di wilayah Eks-Karesidenan Pati, Selasa, (18/1).
Kegiatan Deklarasi Janji Kinerja Se-Eks Karesidenan Pati ini terpusat di Aula Kantor Imigrasi Kelas I Non TPI Pati. Dimulai dari pembacaan tiga poin Janji Kinerja Tahun 2022 dipimpin oleh Kepala Lapas Kelas IIB Pati Febie Dwi Hartanto.
Kakanwil mengungkapkan, untuk bisa berkinerja dengan baik dan berkualitas seseorang harus punya karakter moral dan kinerja.
"Tiga hal yang harus dimiliki jajaran Kemenkumham Jateng yakni karakter, kompetensi, dan literasi selain karakter moral harus jujur beriman dan bertakwa," paparnya.
Sedangkan berkaitan dengan karakter kinerja artinya orang yang berkinerja keras, cerdas, semangat tinggi, pantang menyerah dan kerjanya tuntas tidak pernah menunda pekerjaan.
Dua hal lain yang tak kalah penting yaitu terkait kompetensi dengan memiliki sikap kritis, inovatif, dan kolaboratif.
Melalui tiga hal tersebut, Yuspahruddin kembali mengajak jajarannya untuk mengingat Perjanjian Kinerja yang telah diikrarkan guna mencapai kinerja secara berkualitas dan akuntabel.
Lalu hal terakhir yakni literasi dengan mengembangkan wawasan dan ilmu.
"Anda semua harus punya wawasan untuk menguasai teknologi. Oleh karena itu selalu menambah pengetahuannya, kalau tidak punya pengetahuan dan ilmu maka tidak akan tercapai janji kinerja yang berkualitas dan akuntabel," pesan Ka-Kanwil.
Serangkaian Deklarasi Janji Kinerja, diwarnai Penandatanganan Komitmen Bersama Janji Kinerja antara masing-masing Kepala UPT dengan para pejabatnya.
Adapun sembilan UPT antara lain Kantor Imigrasi Kelas I Non TPI Pati, Lembaga Pemasyarakatan Kelas IIB Pati, Lembaga Pemasyarakatan Kelas IIB Purwodadi, Rumah Tahanan Negara Kelas IIB Blora, Rumah Tahanan Negara Kelas IIB Demak, Rumah Tahanan Negara IIB Rembang, Rumah Tahanan Negara IIB Jepara, Rumah Tahanan Negara Kelas IIB Kudus, dan Bapas Kelas II Pati.
Penandatanganan tersebut turut disaksikan secara langsung oleh Kepala Divisi Administrasi Jusman, PLT Kepala Divisi Pemasyarakatan Supriyanto, dan Kepala Divisi Pelayanan Hukum dan HAM Bambang S.
- Kepergok Selingkuh, ASN Guru SDN Diberhentikan
- PKL Liar di Sekitar RSUP dr Kariadi Bakal Direlokasi
- Bupati Grobogan Cek Stok Beras di Bulog, Harga Sembako di Pasar Tradisional Naik