Rutan Salatiga menerima kunjungan dan pantauan dari Tim Bantuan Hukum Kanwil Kemenkumham Jawa Tengah, memastikan para Warga Binaan Pemasyarakatan (WBP) menerima bantuan hukum gratis dan berkualitas, Kamis (15/6).
- Santuni Veteran Salatiga, AKBP Indra Mardiana Serahkan Bantuan HUT RI
- Anggota DPRD Jepara: Harusnya May Day Berikan Hal Positif Untuk Negeri
- Jateng Kebut Tanam Mangrove untuk Selamatkan Lingkungan Hidup
Baca Juga
"Kami sekaligus mewawancarai langsung para tahanan/ WBP yang mendapat bantuan hukum secara gratis dari Organisasi Bantuan Hukum (OBH) yang sudah terverifikasi dan akreditasi oleh Kementerian Hukum dan HAM RI," kata Kepala Subbidang Penyuluhan Hukum, Bantuan Hukum, dan JDIH, Dyah Santi Yunianingtyas.
Dia menambahkan, hal utama dilakukan tim adalah melakukan monitoring dan evaluasi (monev). Kegiatan ini sebagai salah satu langkah untuk memonitoring dan mengetahui bagaimana pelayanan OBH kepada para Tahanan atau WBP di Rutan Salatiga.
"Tujuan kegiatan ini sebagai salah satu langkah untuk memonitoring dan mengetahui bagaimana pelayanan OBH kepada para Tahanan atau WBP di Rutan Salatiga ini agar mendapatkan pelayanan yang berkualitas dan gratis tanpa dibungut biaya," ujarnya.
Kepala Rutan Salatiga, Andri Lesmano menerangkan, monev ini sangat membantu jajaran agar para tahanan ataupun WBP mendapatkan hak dengan baik dalam hal bantuan hukum diberikan oleh OBH terkait.
"Kegiatan seperti ini sangat kami dukung sehingga para WBP benar-benar mendapatkan salah satu haknya serta kami juga berkomitmen dalam memfasilitasi para tahanan ataupun WBP untuk memperoleh bantuan hukum serta sebagai peningkatan kualitas layanan kami juga menggandeng OBH yang ada di Salatiga," pungkasnya.
- LKBPH PWI Mendapatkan Darah Baru
- LBH Law&Justice Siap Layani Konsultasi Hukum Gratis di PN Batang