Sebanyak 967 pelanggar protokol kesehatan atau tidak memakai masker terjaring razia tim Gugus Tugas Covid-19 Kota Semarang dalam kurun satu bulan.
- Polda Jateng Sita Harta Suami Istri Bandar Narkoba Senilai Rp8,5 Milyar
- Cegah Gangguan, Petugas Razia Barang Pribadi Napi Rutan Salatiga
- Konsumsi Ganja, Pemuda Asal Semarang Diamankan Polisi
Baca Juga
Untuk itu, saat ini petugas gabungan Satpol PP Kota Semarang, Polda Jateng, Polrestabes Semarang, Dandim Semarang dan Polres Jajaran Polda Jateng memasifkan razia masker.
Dalam dua hari terakhir, petugas gabungan melakukan oprerasi Yustisi Masker di kawasan Pos Patwal Simpang Lima Semarang.
Wadirlantas Polda Jateng AKBP M Syarhan mengungkapkan, dalam 15 menit razia, tim gabungan sudah menjaring seridaknya 25 pengendara motor atau mobil yang kedapatan tidak bermasker. Mereka diberi sanksi sosial seperti push up, menyapu dan melafalkan Pancasila dengan lantang.
"Banyak pengguna jalan yang tidak patuh protokol kesehatan. Kita berikan edukasi dan pemahaman tentang budaya penggunaan masker," kata Wardilantas Polda Jateng, AKBP M. Syarhan di lokasi.
Masih di kawasan Simpang Lima tepatnya di depan Masjid Baiturrahman, tim gabungan Satpol PP Kota Semarang dan Dit Lantas Polda Jateng mencatat ada 71 orang tidak bermasker dalam kurun waktu satu jam.
"Total sampai hari ini (sejak akhir Agustus) ada 967 pelanggar. Ke depan kami beri sanksi menyapu di sungai bagi yang melanggar," jelas Kepala Satpol PP Kota Semarang, Fajar Purwoto.
- Pria Tanpa Identitas Ditemukan Terluka Usai Dibacok
- KPK Amankan Enam Orang Dari Lapas Sukamiskin
- Tim Patroli Perintis Presisi Lagi-lagi Tangkap Beberapa Pemuda Gangster, Kali Ini Di Kedungmundu