Tim Pandawa Polres Sukoharjo mengamankan tiga ABG lantaran nongkrong sambil menenggak minuman keras (miras) di pinggir jalan di wilayah Kecamatan Baki, Sabtu (17/9) malam.
- Yogi Ardiako Sowan ke Eko Purwanto, IOF Salatiga Siap Kolaborasi Bantu Tagana
- Dishub Batang Gelar Lomba Safety Driving
- Kemendikbudristek Desak Rektor Universitas Pekalongan Tuntaskan Kasus Kekerasan Seksual
Baca Juga
Kapolres Sukoharjo AKBP Wahyu Nugroho Setyawan melalui Ka Tim Pandawa, Ipda Guntur Setiawan menjelaskan, tiga ABG tersebut terjaring patroli di daerah Mancasan, Kecamatan Baki.
Untuk identitas tiga ABG yang diamankan, masing-masing berinisial, R (14), MFK (14), dan FAN (15).
Atas bukti yang ditemukan itu, kemudian dilakukan langkah pengamanan dan pendataan, serta pembinaan berupa hukuman fisik yang terukur.
"Untuk memberi efek jera, kami lakukan pembinaan, kami juga sampaikan tentang bahaya mengkonsumsi miras di tempat umum dan kami minta untuk tidak mengulanginya lagi. Barang bukti miras langsung kami musnahkan," ujar Ipda Guntur, pada wartawan Minggu (18/9).
Lebih lanjut, Ipda Guntur menerangkan, Patroli Tim Pandawa tersebut digelar dalam rangka cipta kondisi keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas) di wilayah Kabupaten Sukoharjo.
"Adapun patroli dilaksanakan untuk mengantisipasi 3C, curat (pencurian dengan pemberatan), curas (pencurian dengan kekerasan) dan curanmor (pencurian kendaraan bermotor), serta gangguan kamtibmas lainnya," tandasnya.
- Arus Balik H+3, Jalur Pantura Batang Lancar, Akses ke Tempat Wisata Mulai Ramai
- Polisi Hentikan Pengendara Kendaraan Bermotor Saat Detik Detik Proklamasi
- Nasib Nasabah BMT Mitra Umat Pekalongan Menggantung, Tabungan Macet dan Pertanyakan Keseriusan Polisi