RW seorang janda berusia 42 tahun warga Desa Patalan, Kecamatan Kota Blora, terpaksa harus menelan pil pahit lantaran telah ditipu habis-habisan oleh seorang pria yang baru ia kenal dalam satu bulan terakhir melalui jejaring media sosial (medsos) Facebook,
- Seorang Suporter PSIS Tersangka Perusakan Bus
- Akibat Sepeda Angin Digondol Maling, Anak Marah dan Menangis
- Kasus Suap Hakim Itong Isnaini, KPK Periksa Wakil Ketua PN Surabaya
Baca Juga
Cerita itu bermula saat RW yang diketahui sudah memiliki 2 orang anak ini menemui Efendi Hariyanto (36) pada, Minggu (15/7) sekitar pukul 16.00 WIB.
Pertemuan untuk kali pertama antara RW dan Efendi terjadi di kompleks stasiun lama Kota Blora, hingga akhirnya Efendi Haryanto memutuskan untuk menginap di Losmen Lestari, yang berada di jalan Pemuda 95 Kota Blora.
Saat jumpa darat, keduanya terlihat semakin akrab, bahkan RW sempat mengirim makanan ke kamar nomor 3 tempat lelaki yang baru ia kenal itu menginap.
Pertemuan itupun berlanjut pada keesokan paginya, yakni pada, Senin (16/7). RW lagi-lagi menemui Agil di losmen dengan membawakan makan siang dan sepakat malam harinya mereka berdua memutuskan untuk jalan-jalan ke alun-alun Kota Blora.
Keduanya sempat terlibat dalam perbincangan hangat, hingga perbincangan itupun berujung dengan hubungan mesra layaknya suami isteri di dalam kamar losmen itu.
RW sempat tertidur dan terbangun sekitar pukul 13.30 WIB. Namun saat terbangun RW mendapati lelaki yang ia kenal bersama dengan motor berikut STNK di saku celana serta kalung yang dipakainya raib tak berbekas. Celakanya lagi, saat RW hendak keluar kamar, ia mendapati pintu kamar losmen juga dikunci dari luar.
Merasa tertipu luar dalam, RW sempat menangis sesenggukan didalam kamar, hingga akhirnya pintu kamar yang diketahui terkunci dari luar itu dibukakan oleh pegawai losmen.
Sadar telah ditipu luar dalam, RW lantas melaporkan laki-laki yang dikenalnya lewat media facebook itu ke polisi.
Sadar telah tertipu, korban melaporkan kejadian tersebut ke Polsek Blora," kata AKP Slamet Irianto.
AKP Slamet kembali mengatakan, tersangka Efendi Haryanto ditangkap tanpa perlawanan di jalan Menoreh Tengah XI, RT07/RW06 Kelurahan Sampangan, Kecamatan Gajahmungkur, Kota Semarang, pada Jumat (27/7) sore.
Tersangka ini di facebook menggunakan akun dengan nama Agil Pratama nama aslinya Efendi Hariyanto. Tersangka berhasil kami amankan di Semarang, Jumat (27/7) sore," ujar Slamet kepada RMOLJateng, Selasa (31/7).
Slamet kembali mengatakan, dari tangan tersangka, polisi juga mengamakan sejumlah barang bukti antara lain sepeda motor Honda Beat warna Hitam Nopol K-6884-NY, STNK dan BPKB atas nama korban RW.
Lanjut kata dia, polisi juga mengamankan uang tunai Rp.1 juta satu hand phone Samsung Galaxy J7, satu kalung emas seberat 4,6 gram, dan Surat bukti pembelian perhiasan dari toko emas di Kota Blora.
Tersangka dan BB saat ini sudah diamankan di Mapolsek Kota Blora. Penyidik pada Sabtu (28/7) kemarin juga memeriksa lima saksi, dan mengamankan BB tambahan seperti tas, perlengkapan mandi, dan pakaian," pungkasnya.
- Fasilitas Mewah Lapas Sukamiskin Soal Mental Pejabat Yang Rusak
- Meresahkan, Aksi Dugaan Begal Payudara Sasar Sejumlah Tempat Ibadah di Purworejo
- Pelaku Pembacokan Terekam CCTV, Sempat Kabur, Tertangkap di Karanganyar