Toko Cat Dibobol Pencuri, Kerugian Mencapai Rp30Juta

Sebuah kasus pencurian terjadi di toko cat Sakila di Jalan Karangkojo Utara, Sarirejo, Semarang Timur yang diduga dilakukan oleh sekelompok orang menggunakan mobil pada Kamis (23/7/2020)  malam.


Kapolsek Semarang Timur Iptu Budi Antoro mengatakan bahwa peristiwa tersebut dialami oleh Supriyanti (43) warga Karanganyar, Muktiharjo Kidul, Pedurungan kota Semarang.

Korban yang keseharianya membuka toko cat di Jalang Karangkoja Utara ini mengalami kerugian berupa uang tunai, Cat, Dempul senilai Rp30 juta.

"Saya hanya ingin meluruskan bahwa ini kejadian pencurian bukan perampokan seperti di Postingan salah satu media sosial di Semarang. Korban sudah resmi melapor dan akan kita tindak lanjuti," ungkap Iptu Budi Antoro kepada RMOLJateng, Jum'at (24/7/2020) petang.

Kapolsek menambahkan, usai mendapat laporan, anggotanya sudah mendatangi TKP dan melakukan pemeriksaan. Diduga kawanan pencuri ini mengambil uang dan barang milik korban setelah mencongkel dan merusak pintu toko.

"Ada kerusakan di pintu toko dan ada bekas congkelan. Ini masih kita lidik termasuk mencari kamera pengintai di wilayah tersebut. Kami tegaskan sekali lagi bahwa ini bukan Perampokan," tandas Kapolsek.