Judha Nugraha Serahkan Jenazah WNI Korban Penembakan APMM Kepada Pejabat Setempat

Jenazah Korban Penembakan APMM Yang Tiba Di Deli Serdang Pada Selasa (11/02) Didampingi Oleh Pejabat Kementerian Luar Negeri Republik Indonesia. DetikSumut
Jenazah Korban Penembakan APMM Yang Tiba Di Deli Serdang Pada Selasa (11/02) Didampingi Oleh Pejabat Kementerian Luar Negeri Republik Indonesia. DetikSumut

Deli Serdang - Akhirnya identitas korban meninggal dunia dalam insiden penembakan Agensi Penguatkuasaan Maritim Malaysia APMM dapat diketahui.


Beberapa waktu yang lalu Pemerintah Indonesia mengalami kesulitan mengidentifikasikan korban kedua akibat tidak adanya kartu identitas sementara rekan-rekan sesama korban menyatakan mereka tidak mengetahui identitas lengkap yang bersangkutan.

Hal ini disampaikan oleh Direktur Pelindungan Warga Negara Indonesia dari Kementerian Luar Negeri (Kemlu) Republik Indonesia, Judha Nugraha di Deli Serdang, Sumatra Utara, Rabu (12/02) kemarin.

Diketahui korban meninggal dunia yang ke dua bernama Victor Maruli Tua Simaremare (39). Ia menghembuskan nafas terakhir pascaoperasi di Rumah Sakit Idris Shah Serdang, Selangor, Malaysia pada Selasa (04/02). Operasi pengangkatan ginjalnya yang terkena peluru petugas APMM ternyata tidak berhasil. 

Sebagaimana diketahui, pada Jumat (24/01), 5 orang diduga migran ilegal ditembak oleh APMM (Agensi Pengkuatkuasaan Maritim Malaysia) pada pukul 03.00 pagi waktu setempat di sebuah kapal di perairan Tanjung Rhu, Selangor Malaysia. Dalam kejadian tersebut, satu orang meninggal dunia dikatakan langsung meninggal dunia.

Judha Nugraha menyatakan bahwa permintaan Indonesia agar terdapat proses investigasi terhadap penembakan pekerja migran Indonesia di perairan Malaysia telah dilakukan menyeluruh.

"Jadi kita melihat proses investigasinya sudah dilakukan secara menyeluruh dalam konteks di warga negara kita," kata Judha Nugraha di Deli Serdang, Sumatera Utara, Rabu.

Liputan sebelumnya dapat dibaca pada tautan berikut:

Tidak Ada Pemutakhiran Kasus Insiden Penembakan Migran Indonesia

Korban lainnya dengan inisial HA dan MZ sudah sembuh dan kini menjalani pemeriksaan oleh Polisi Diraja Malaysia. Seorang lagi yang berinisial MH, berasal dari Aceh, masih perlu mendapatkan perawatan inap di rumah sakit yang sama.

"Dapat kami sampaikan, enam aparat APMM yang terlibat dalam insiden itu sudah dibebastugaskan dalam rangka penyelidikan. Mereka dikenakan dakwaan akta senjata api 1960," jelas Judha.

Direktur Pelindungan Warga Negara Indonesia tersebut memberikan pernyataannya saat mendampingi jenazah korban Victor Maruli Tua Simaremare yang diterbangkan ke Bandara Kualanamu, Deli Serdang pada Selasa (11/2).

Selanjutnya jenazah Victor dibawa pulang ke kampung halamannya yakni Desa Pollung, Kecamatan Pollung, Kabupaten Humbang Hasundutan, Sumatera Utara. Judha lalu menyerahkan jenazah WNI asal Sumatra Utara tersebut kepada Direktur Kepulangan dan Rehabilitasi Kementerian Pelindungan Pekerja Migran Indonesia/Badan Pelindungan Pekerja Migran Indonesia Seriulina dan pejabat terkait lainnya.