Tradisi Sewu Kupat Gunung Muria Kudus Didaftarkan HAKI Kemenkumham

Tradisi Sewu Kupat segera dipatenkan sebagai Hak Atas Kekayaan Indonesia yakni kekayaan budaya lokal milik Kabupaten Kudus. Arif Edy Purnomo/RMOLJateng
Tradisi Sewu Kupat segera dipatenkan sebagai Hak Atas Kekayaan Indonesia yakni kekayaan budaya lokal milik Kabupaten Kudus. Arif Edy Purnomo/RMOLJateng

'Tradisi Sewu Kupat' merupakan salah satu kearifan lokal warga di lereng Pegunungan Muria Kudus. Sebagai bagian dari 'identitas' wilayah, budaya ini pun segera dipatenkan sebagai Hak Atas Kekayaan Indonesia (HAKI).

Muhammad Antono sang pegiat Tradisi Sewu Kupat mengatakan, langkah hukum ini dilakukan agar tradisi yang dimiliki warga Desa Colo Kudus, tidak diklaim oleh daerah lainnya.  

“Usai acara Festival Sewu Kupat tahun 2024 ini, kami segera mengurus semua persyaratannya. Kami juga sudah menghubungi pihak-pihak terkait yang bisa membantu proses pengurusan HAKI,”  ujar Antono saat ditemui di sela Festival Sewu Kupat Gunung Muria, kemarin.

Menurut Antono, Tradisi Sewu Kupat merupakan bentuk rasa syukur masyarakat usai menjalankan ibadah puasa Ramadan. Selain itu, juga menjadi tradisi untuk mengalap berkah dari Sunan Muria.

Tradisi Sewu Kupat diwujudkan rangkaian prosesi adat. Mulai menghadirkan gunungan ketupat yang kemudian didoakan di Makam Sunan Muria. Setelah itu, dikirab menuju Taman Ria Desa Colo untuk kemudian diperebutkan oleh masyarakat.

Untuk diketahui, tradisi Sewu Kupat ini kali pertama digelar pada tahun 2007 silam. Perhelatannya dilakukan secara meriah setiap tahun saat Lebaran Ketupat bersamaan tanggal 8 Syawal penanggalan Hijriyah.

Konon tradisi warisan Sunan Muria yang telah turun temurun ini, sempat vakum selama 5 tahun hingga tahun 2023. Penyebabnya karena tidak ada pihak yang merawat tradisi ini. Selain itu, juga diperparah dengan pandemi Covid-19.

Nah pada tahun 2024 ini, tradisi kembali digelar meriah dan melibatkan 18 desa Kecamatan Dawe. Lokasinya terpusat di Taman Ria Desa Colo yang tak jauh dari lokasi makam Sunan Muria.