Tuntut Empat Rekannya Dibebaskan, Ratusan mahasiswa Unjuk Rasa Di Kawasan Tugu Muda

Ratusan Mahasiswa dari perguruan tinggi di Semarang yang tergabung dalam Aliansi Gerakan Rakyat Menggugat (Geram) melakukan unjuk rasa di kawasan bundaran Tugu Muda, Minggu (11/10/2020) sore.


Ratusan Mahasiswa dari perguruan tinggi di Semarang yang tergabung dalam Aliansi Gerakan Rakyat Menggugat (Geram) melakukan unjuk rasa di kawasan bundaran Tugu Muda, Minggu (11/10/2020) sore.

Dalam aksi tersebut para mahasiswa menuntut kepada Polisi untuk membebaskan empat rekanya yang hingga kini masih ditahan di Mapolrestabes Semarang.

Koordinator aksi lapangan Dephen dari Undip mengungkapkan, ada empat tuntutan yang mereka sampaikan dalam aksi yang diikuti oleh 200 mahasiswa. Antara lain menyatakan mosi tidak percaya kepada pemerintah dan DPR RI, menolak UU Cipta Kerja.

"Yang terpenting adalah empat mahasiswa yang hingga kini masih ditahan di Mapolrestabes Semarang, serta meminta diusut tuntasnya tindakan refresif aparat terhadap massa GERAM," ungkapnya.

Aksi unjuk rasa yang dimulai pada pukul 17.15 dipustakan di Samping Lawang Sewu jalan Pemuda Semarang. Setelah melakukan negoisasi, aparat Kepolisian memberikan toleransi kepada peserta aksi selama 15 menit sebelum akhirnya membubarkan diri.

Seperti diberitakan sebelumnya, keempat mahasiswa Undip, Unissula dan Udinus ditetapkan tersangka dan ditahan oleh penyidik Satreskrim Polrestabes Semarang lantaran terbukti melakukan perusakan saat unjuk rasa yang berakhir ricuh di Jalan Pahlawan, pada Rabu (7/10) lalu.