Ratusan Guru Tidak Tetap (GTT) dan pegawai pendidikan tidak tetap yang menamakan diri Forum Honorer Pendidik dan Tenaga Kependidikan (FHPTK) di Purbalingga melakukan aksi unjuk rasa di alun-alun setempat, Sabtu (15/9) siang.
- Dapat Lampu Hijau dari Wali Kota Surakarta, UNS Siap Gelar PTM
- Disdik Salatiga Segera Terapkan Kurikulum Lokal Gastronomi
- MBG di Wonogiri Terkendala Ompreng
Baca Juga
Mereka mendesak pemerintah membuat payung hukum untuk mengangkat para guru tidak tetap. Disisi lain, para guru menilai kebijakan mengangkat CPNS dari umum akan menyaingi mereka yang sudah mengabdi.
Dalam selebaran yang dibagikan kepada wartawan, ada beberapa pernyataan yang disampaikan. Pertama kalangan guru itu menilai Permenpan 36 Tahun 2018 tentang Kriteria penetapan Kebutuhan PNS dan pelaksanaan Seleksi CPNS Tahun 2018, cacat hukum. Tuntutan kedua meminta membatalkan perekrutan CPNS Tahun 2018, karena tidak berpihak ke GTT. Kami minta payung hukum dari pemerintah pusat untuk mengangkat GTT sebagai CPNS," kata Ketua FHPTK, Abas Rosyadi.
Pelaksana Tugas Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan, Drs Subeno, SE, M.Si yang menemui para pengunjuk rasa menyampaikan, bahwa ketentuan rekruitmen CPNS menjadi wewenang pusat. Pemerintah daerah hanya mengikuti ketentuan pusat.
- Kota Semarang Kirim 18 Pelajar ke Ajang Gala Siswa Indonesia Tingkat Jawa Tengah
- Pelajar SMPN 5 Blora Gelar Dramatic Reading Surat Pramoedya Ananta Toer
- Cegah Kekerasan Seksual di Lembaga Pendidikan, Ganjar: Pasang CCTV di Tiap Sudut