Unit Resmob Sat Reskrim Polrestabes Semarang, mengamankan seorang perempuan yang bekerja sebagai pemandu karaoke, berinisial AGP (16), karena telah melakukan penusukan terhadap teman seprofesinya di sebuah kos, di jalan Kendal Raya Kelurahan Pedurungan Kidul Kecamatan Pedurungan Kota Semarang, Sabtu (25/2) dinihari lalu.
- Kemenkumham Jateng dan Pemkab Tegal Jalin Kerjasama
- Bakar Motor serta Coba Racuni Istri, Warga Sukoharjo Diringkus Polisi
- Menteri Yasonna Pecat Kakanwil Dan Kadivpas Jabar
Baca Juga
Kasat Reskrim Polrestabes Semarang, AKBP Donny Sardo Lumbantoruan menjelaskan, kronologi kejadian bermula tersangka dan korban awalnya sama-sama minum minuman keras di tempat kerjanya yakni Aexa Karaoke.
Kemudian, dalam pengaruh minuman keras, tersangka beranggapan bahwa korban telah menjelek-jelekan di depan teman-temannya yang lain.
"Karena dendam, saat korban sedang istirahat di loker kerjaan, tersangka langsung menghampiri korban dan ditendang. Tak sampai disitu, tersangka yang tidak puas, menunggu di kost korban lalu menusuk korban di bagian dada kirinya. Beruntung, korban hanya mengalami sobek di bagian tersebut, dan langsung dilarikan ke Rumah Sakit oleh saksi," ujar AKBP Donny di Mapolrestabes Semarang, Jum'at (10/3).
Atas aksi tersebut, sambungnya, korban berinisial TB melaporkan ke pihak yang berwajib. Selang beberapa hari, tersangka diamankan di Tempat Kos Wisma Jeveri 1 JI. Kedala Raya, Pedurungan Kidul, Pedurungan, Kota Semarang, Kamis (2/3), sekira jam 16.30 WIB.
Sementara, tersangka AGP mengaku melakukan penganiyaan tersebut karena mabuk dan merasa emosi karena sudah dijelek-jelekkan di depan teman-teman yang lain.
"Saat itu saya merasa dendam, dan gak tau tiba-tiba dalam kondisi mabuk saya mengambil pisau di dapur kerjaan saya dan menunggunya di kostnya lalu saya tusuk," tambahnya.
Atas perbuatannya, tersangka disangkakan Pasal 351 KUHP dengan ancaman pidana penjara paling lama 2 tahun 8 bulan.
- Jual Pupuk Subsidi Ilegal, Warga Wonosobo Ditangkap Satreskrim Polres Banjarnegara
- Tiga Pelaku Pencabulan Dibekuk, Dua Pelaku Berprofesi Sebagai Guru
- Pelaku Peretas Handphone Kapolda Jateng Terdeteksi di Wilayah Palembang