UKSW Akui Joseph Paul Zhang Alumninya, Rektor : Tidak Merepresentasi Karakter Alumni UKSW

Pihak Universitas Kristen Satya Wacana (UKSW) mengeluarkan pernyataan resmi terkait Jozeph Paul Zhang atau Shindy Paul Soerjomoeljono yang mengklaim sebagai Nabi ke-26, Rabu (21/4).


Pihak Universitas Kristen Satya Wacana (UKSW) mengeluarkan pernyataan resmi terkait Jozeph Paul Zhang atau Shindy Paul Soerjomoeljono yang mengklaim sebagai Nabi ke-26, Rabu (21/4).

Melalui surat email (surel) kepada awak media, Rektor UKSW Neil Semuel Rupidara, S.E., M.Sc., Ph.D mengeluarkan tiga pernyataan yakni pertama membenarkan jika Shindy Paul Soerjomoeljono adalah alumni Universitas Kristen Satya Wacana (UKSW).

"Yang bersangkutan lulus dari Fakultas Pertanian (sekarang Fakultas Pertanian dan Bisnis) pada tahun 1996. Sempat melanjutkan pendidikan S2 Magister Manajemen, tetapi tidak selesai," ungkap Rektor UKSW Neil Semuel Rupidara dalam surel resmi melalui Humas UKSW.

Namun, Neil menegaskan, atas pernyataan Jozeph Paul Zhang yang dinilai mengandung muatan penistaan agama, UKSW sesalkan itu dilakukan oleh Jozeph Paul Zhang sebagai alumni UKSW.

Di satu sisi, sebagai almamaternya, UKSW adalah lembaga yang menjunjung tinggi kebebasan berpikir dan berekspresi. UKSW menilai, tindakannya menyampaikan pandangan pribadi, apalagi yang bersifat subjektif dan kontroversial di ruang digital publik, tanpa mempertimbangkan secara bijaksana konteks Indonesia sebagai negara majemuk menggambarkan ketiadaan sikap fairminded atau adil dalam dirinya.

Di sisi lain, lanjutnya, pihaknya memandang sikap pribadinya tidak kompatibel dengan wawasan almamaternya. Melihat bahwa apa yang dilakukan Jozeph Paul adalah sikap pribadi yang tidak mewakili siapa-siapa.

Bukan saja itu tidak merepresentasi karakter alumni UKSW, ia menegaskan, itu (yang dilakukan Jozeph Paul) juga bukan gambaran perilaku kaum Kristen pada umumnya, juga etnis tertentu.

Karenanya, Rektor berharap sebagai pribadi Kristen yang adalah alumni UKSW yang baik, Sdr. Jozeph Paul dapat menyampaikan penyesalannya dan dapat memohon maaf atas keteledorannya.

"Semoga ia dapat juga dimaafkan karenanya," imbuhnya.

Di poin ketiga, Rektor UKSW menyebut karena masalah ini telah masuk dalam ranah hukum, UKSW karenanya memandang bahwa aparat hukum dapat menangani kasus ini dengan baik sesuai prinsip dan sistem hukum yang berlaku di negeri ini.

"Kami berpandangan bahwa fenomena penistaan agama yang mungkin muncul karena sikap-sikap beragama yang dangkal, fundamentalis, dan intoleran masih merupakan masalah yang cukup terbuka di Indonesia, tidak hanya dilakukan oleh Sdr. Jozeph Paul," pungkasnya.

Pola perilaku seperti itu bagaimanapun menciderai rasa kebangsaan kita semua. Oleh karena itu, belajar dari kasus ini, UKSW mendorong pemerintah Indonesia dan segenap tokoh masyarakat untuk mengikis persoalan itu dengan bersama-sama membangun iklim berbangsa yang saling menghargai, yang sejuk, tanpa kecuali.

"Membangun masyarakat Indonesia yang adil mulai dari cara berpikir dan dalam setiap ekspresi pikiran harusnya menjadi tujuan kita bersama untuk menjadikan Indonesia yang majemuk ini lebih baik," tutur Neil. [sth]