Menanggapi perkara dugaan aborsi yang dilakukan oleh mahasiswi Universitas Negeri Semarang (Unnes), berinisial MNS, Unnes segera menggelar sidang etika.
- Bimbingan Teknis PPG Di Demak: Guru Adalah Pendidik Profesional
- Serunya Pramuka Cilik Batang Berlomba di GOR Abirawa
- UMS Gelar ISETH Presentasikan 701 Papper
Baca Juga
Kepala UPT Pusat Humas Unnes, Hendi Pratama mengatakan, pihaknya menyayangkan atas kejadian tersebut.
Menurutnya, sidang etika akan memberikan rekomendasi kepada rektor untuk memutuskan terkait MNS.
Kami akan secepatnya menggelar sidang, dan memberikan rekomendasi kepada rektor. Sanksi terberat yang bisa direkomendasikan adalah DO," kata Hendi, Sabtu (1/9).
Sebelumnya diberitakan, MNS mengubur bayinya sendiri di pekarangan komplek masjid Al-Walli, Sambiroto, Tembalang. MNS sebelumnya membunuh bayinya tersebut dan memberitahu pasangannya, DRO, seorang mahasiswa Universitas Semarang (USM). Pihak kepolisian kemudian menangkap keduanya secara terpisah.
- UNY Beri Pelatihan Digitalisasi UMKM dan Pemandu Wisata Blora
- Mempersiapkan Tenaga Pengajar yang Berkualitas Bagian Terpenting Pembangunan Sarana Pendidikan
- Acara BBG di SMKN 1 Sumber Rembang Berlangsung Meriah