M Dias Vigano (18) ditangkap polisi usai bertransansi sabu di Bojong Minggir, Kecamatam Bojong, Dabtu (1/9) dini hari. Tersangka diamankan bersama sejumlah barang bukti.
- Polres Salatiga Bekuk Pasangan Siri Pencuri Motor Lintas Wilayah
- Terjadi Penusukan Di Jalan Imam Bonjol Semarang Dini Hari, Polisi Selidiki Pelakunya
- Empat Siswa SD di Pekalongan Dicabuli Guru
Baca Juga
Penangkapan seorang pengedar sabu itu bermula pada sekira pukul 00.30 Wib, Sat Res Narkoba Polres Pekalongan mendapatkan informasi masyarakat bahwa ada seorang laki-laki yang membawa, memiliki, menyimpan narkotika jenis sabu diwilayah Kecamatan Bojong. Ciri ciri pelaku dengan perawakan kecil memakai celana pendek dan jaket berwarna biru.
Berbekal data tersebut, petugas melakukan penyelidikan disepanjang jalan raya Bojong, setelah beberapa saat melakukan penyelidikan, petugas melihat ada seorang laki-laki dengan ciri-ciri mirip yang diinformasikan oleh warga tersebut. Pelaku terlihat melintas di jalan raya Bojong Minggir Kecamatan Bojong dengan mengendarai sepeda Honda Beat warna biru putih.
Tak mau kehilangan mangsa, petugas menghentikan pelaku dan memeriksa identitasnya. Namun saat diperiksa pelaku tidak membawa identitas dan pada saat diperintahkan untuk mengeluarkan barang di dalam jaketnya, petugas menemukan sebuah bungkusan kecil plastik bekas pampers merk Sweety.
Ketika diperintahkan untuk membukanya terdapat 2 paket narkotika yang baru saja dibelinya. Tak hanya itu saja, saat digeledah petugas menemukan pipet kaca yang dibungkus dengan plastij kresek warna hitam. Saat dimintai keterangan, pelaku mengakui bahwa barang tersebut adalah miliknya.
Akhirnya pelaku bersama barang bukti dibawa ke Mapolres Pekalongan. Guna pemeriksaan lebih lanjut tersangka kini mendekam di sel Tahanan Mapolres Pekalongan.
Kasubbag Humas Polres Pekalongan Iptu Akrom ketika dikonfirmasi membenarkan. Menurutnya, tersangka M Dias Vigano (18) pekerjaan Buruh, dengan alamat sesuai KTP Cakung Barat Kecamatan Cakung Jakarta timur. Sedangkan alamat tempat tinggal Dukuh Gemingsir Desa Pagelaran Watukumpul Kabupaten Pemalang.
"Untuk Barang Bukti yang diamankan 2 paket narkotika jenis sabu terbungkus plastik klip transparan dan dibungkus plastik bekas bungkus pampers merk sweety, dengan berat 0,62 gram. Kemudian jaket warna biru, pipet kaca yang dibungkus dengan plastik kresek warna hitam, dan handphone merk Samsung warna putih," pungkas Iptu Akrom.
- Polres Tegal Kembalikan Motor Curian
- Diduga untuk Praktek Esek-esek, Satpol PP Kota Semarang Razia Kos-kosan
- Pemuda Kebumen Ditangkap Polisi Gara-gara Aniaya Teman dengan Golok