Usaha TPH Truwolu Grobogan Diprotes Warga

Usaha tempat pemotongan hewan (TPH) milik warga Truwolu Kecamatan Ngaringan mendapat protes warga. Alasan mereka memprotes karena usaha pemotongan hewan dilakukan di area pemukiman.


Selain itu, menurut mereka, adanya pemotongan hewan tersebut dikhawatirkan menyebabkan tercemarnya mata air di lokasi sekitar, selain itu, kegiatan dilakukan malam hingga menimbulkan kebisingan warga sekitar. 

Warga yang merasa jengkel pun menggeruduk Balai Desa Truwolu untuk mengadukan hal itu ke pemerintah desa setempat, Jumat (18/5). 

Menanggapi hal itu, Kepala Desa Truwolu, Suyoto pun mengundang perwakilan warga, pemillik tempat pemotongan hewan, serta aparat setempat.

"Nanti siang pukul 13.00 WIB, akan kami lakukan mediasi di balai desa. Kami mengundang perwakilan warga, pemilik usaha, kemudian juga Pak Kapolsek dan Pak Danramil," jelasnya, Senin (22/5). 

Dia menjelaskan, masyarakat meminta pihak bersangkutan untuk pindah lokasi usaha sudah sejak Januari 2022 dalam jangka waktu 10 bulan. Namun hingga saat ini diduga masih beroperasi sehingga masyarakat setempat kembali protes. 

Pemilik usaha, Abdul Hamid mengatakan, sejak permintaan warga untuk tidak melakukan usaha pemotongan di RT 8 RW 2 pihaknya tidak lagi melakukan pemotongan hewan di Truwolu. 

"Sejak saat itu, hewan saya potong di RPH Getasrejo, adapun sampai sini sudah berupa daging, siap untuk disetorkan ke para pedagang," ujarnya. 

Selain itu, lanjutnya, untuk lokasi yang digunakan sangat tertutup, bahkan tidak ada air yang mengalir keluar, karena pihaknya menyiapkan septic tank untuk pembuangan limbahnya. 

"Mungkin ada yang tidak suka dengan usaha saya, sehingga terus mengganggu usaha saya, sampai saat ini sudah 5-6 kali, ribut masalah itu," pungkasnya.