Pembunuh bos depo air isi ulang AHS Arga Tirta di Jalan Mulawarman Raya, Kelurahan Kramas, Tembalang, Semarang, Muhammad Husen, mengaku tidak menyesal telah menghabisi nyawa korban.
- Ada Unsur Korupsi, WALHI Minta KPK Ikut Tangani Kasus Minerba Dan Sawit
- Pelaku Pembunuhan PSK Online Di Kos D'Paragon Jalani 20 Adegan Pra Rekontruksi
- Pengacara Juliari Batubara Memohon Tuntutan yang Adil
Baca Juga
Pelaku Muhammad Husen bahkan mengaku merasa puas telah menghabisi nyawa Irwan Hutagalung, bos di tempatnya bekerja, karena sudah tak ada penderitaan menyimpan dendam selama bekerja bersama korban.
“Saya merasa puas, tidak ada penyesalan sama sekali,” ujar Husen, dalam jumpa pers di Mapolrestabes Semarang, Rabu (10/5).
Di hadapan polisi dan awak media, ia kerap kali dianiaya oleh korban. “Saya sakit hati sering dipukuli korban, setiap ada masalah kecil dia main tangan,” jelasnya.
Akhirnya pada Senin (1/5), ia mulai mempunyai niat untuk membunuh korban kesabarannya habis. Lalu pada Kamis (4/5) malam, pelaku melakukan dua penusukan pada bagian kepala korban.
Setelah ditusuk, ia sempat mabuk-mabukan bersama rekannya yang bernama Imam di angkringan tak jauh dari lokasi kejadian. Lalu pada Jumat (5/5), pelaku mulai memutilasi korban ketika masih hidup menjadi empat potongan.
Ketika jasad korban selesai dicor, ia membuang beberapa barang bukti untuk menghilangkan jejak. Pelaku kemudian bersembunyi di rumah rekannya di wilayah Banjarnegara.
Saat ini, pelaku dan barang bukti telah diamankan di Mapolrestabes Semarang untuk pemeriksaan lebih lanjut. Pelaku terancam Pasal 340 KUHPidana tentang pembunuhan berencana.
“Ancaman 20 tahun penjara,” pungkas Kapolrestabes Semarang, Kombes Pol Irwan Anwar.
- Tiga Bulan, 3.700 Pelanggar Terekam Kamera ETLE di Kebumen
- KPK Temukan Bukti Dugaan Irwandi Yusuf Bermain Proyek
- Berdarah Dingin, Disela Memutilasi, Pelaku Jual Perhiasan dan Tanya Kabar Anak Korban