Usai Bunuh Mertua Dan Kakak Ipar, Tersangka Sempat Merokok Dan Ngopi Di Rumah Korban

Tersangka pembunuhan terhadap Muhayanah (65) dan Catarina Sukaryati (44), warga Desa Bangunsari, Kecamatan Pageruyung, Kendal, sempat membuat kopi dan merokok di dalam rumah dengan baju berlumuran darah, usai menghabisi mertua dan kakak iparnya itu.


Tersangka pembunuhan terhadap Muhayanah (65) dan Catarina Sukaryati (44), warga Desa Bangunsari, Kecamatan Pageruyung, Kendal, sempat membuat kopi dan merokok di dalam rumah dengan baju berlumuran darah, usai menghabisi mertua dan kakak iparnya itu.

Hal ini terungkap saat tersangka melakukan rekonstruksi di Mapolres Kendal, Kamis (27/5).

Dalam rekonstruksi, terlihat tersangka dengan keji dan sadis menghabisi kedua korbannya dengan menggunakan pisau dan memukulnya dengan tabung elpiji 3 kilogram.

Rekonstruksi diawali dengan kedatangan tersangka Ari Rismawan ke rumah korban untuk mencari Timotius Jovanka, anak korban Catarina Sukaryati, yang akan diajak menagih hutang di Kaliwungu.

Dengan menggunakan sepeda motor keponakannya, tersangka dan temannya mengajak Jovanka ke sebuah hotel di Pageruyung.

Pelaku kemudian mengajak mabuk keponakannya, dan meminjam sepeda motor Jovanka untuk bertemu dengan temannya. Bukannya bertemu dengan temannya, tersangka Ari Rismawan justru menggadaikan sepeda motor keponakannya.

Kemudian pelaku kembali ke hotel dan meminjam telepon genggam Jovanka untuk bermain judi online jenis poker.
Uang hasil gadai motor keponakannya ditransfer mengisi saldo berjudi, hingga habis karena kalah.

Tersangka kemudian menghubungi temannya,untuk mengantar ke rumah mertuanya sedangkan keponakannya ditinggal sendirian di hotel dan diminta untuk tidak pergi ke mana-mana.
Saat berada di rumah mertuanya, pelaku meminta maaf kepada korban Muhayanah, karena sudah menggadaikan sepeda motor keponakannya.

Mertuanya yang marah kemudian memaki tersangka yang dinilai tidak berguna dan selalu membuat masalah.
Muhayanah bahkan meminta pelaku untuk menceraikan istrinya. Mendengar itu, tersangka emosi dan sakit hati.

Saat korban tengah memasak dari belakang dibekap, dan pelaku mengambil pisau yang ada di dapur.
Seketika tersangka menggorok leher Muhayanah hingga hingga terkapar, tidak cukup itu tersangka kemudian menyeret ke kamar mandi dan membenturkan kepala korban ke lantai.

Pelaku semakin kalap saat kakak iparnya, Catarina Sukaryati, masuk ke rumah dan melihat banyak ceceran darah.

Korban kemudian menyerang pelaku, namun korban dibekap pelaku, mengambil pisau dan menusukannya ke leher.

Korban sempat melawan membuat tersangka kian kalap kemudian menusuk dada dan kepala korban dengan pisau. Tidak sampai disitu, pelaku yang sudah emosi mengambil tabung gas dan memukul ke korban hingga tidak sadarkan diri. Jasad kakak iparnya kemudian diseret ke dalam kamar mandi dan dijadikan satu dengan mertuanya yang sudah meninggal.

Tersangka yang masih berlumurah darah, sempat membuat kopi dan merokok sebelum akhirnya memakai telepon genggam korban untuk meminta disiapkan mobil rental dan kabur ke Wonosobo.

Kasat Reskrim Polres Kendal AKP Tri Agung Suryomicho mengatakan, pelaku memeragakan 51 adegan. Rekonstruksi sengaja tidak dilaksanakan di lokasi kejadian untuk menghindari kerumuman warga.

"Kami tidak melaksanakan rekonstruksi di TKP karena mengingat situasi yang tidak memungkinkan keamanannya. Dalam rekonstruksi ini, tersangka memeragakan 51 adegan yang seusai dengan keterangan terangka,†kata Kasatreskrim Polres Kendal, AKP Tri Agung Suryomicho.

Sementara itu, Kasubsi Pra Penuntutan Kejaksaan Negeri Kendal, Ardi Kurnia Yudha menyebutkan rekonstruksi ini untuk melihat langsung untuk menentukan hukuman yang akan diberikan pada tersangka.

"Sehingga jelas tersangka ada rencana untuk menghilangkan nyawa seseorang atau tidak,†katanya.

Adri menambahkan, rekonstruksi yang dilakukan tersangka mendekati dengan fakta aslinya.

"Nantinya hasil rekonstruksi akan ditelaah lagi pada pemeriksaan tahap satu dari penyidik ke Kejaksaan," pungkasnya. [sth]